DJKI Targetkan Peningkatan Pemeliharaan KI Terdaftar

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencatatkan kenaikan jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) dalam negeri selama tahun 2012-2022. Namun, sejak tahun 2020 jumlah pemeliharaan KI kerap berkurang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan (KSP) Kekayaan Intelektual Lastami pada Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La, Selasa, 21 Maret 2023.

"Jumlah kekayaan intelektual yang terlindungi setiap tahunnya terus meningkat, namun sejak tahun 2020, jumlah pemeliharaan paten terus berkurang," jelas Lastami.

Lastami melanjutkan, untuk itu Direktorat KSP akan berfokus pada diseminasi dan pendampingan kepada para pemilik KI untuk mengembangkan dan mempertahankan hak yang dimilikinya.

Selain itu, DJKI khususnya Direktorat KSP tahun ini juga menjalankan beberapa program unggulan untuk mendukung peningkatan pemahaman dan pelindungan KI di Indonesia. Program-program tersebut antara lain, DJKI Mengajar, Indonesian Intellectual Property (IP) Academy, IP Tourism, dan Paten Examiner Goes To Campus.

Menurut Lastami, dalam mendukung pelaksanaan program-program tersebut, terdapat beberapa hal yang yang harus dievaluasi agar program dapat berjalan dengan kondusif.

"Misalnya untuk program IP Academy perlu adanya kajian mengenai sarana dan prasarana serta persiapan blue print kurikulum KI. Selain itu juga perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di DJKI," ujarnya.

Sebagai informasi, tercatat total permohonan KI pada tahun 2022 sebanyak 257.335 permohonan. Angka ini meningkat sebesar 26,41% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 203.561 permohonan. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya