Jakarta
- Pelaksana Tugas Direktur Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu
mengatakan bahwa pihaknya tetap mampu memenuhi target pengumpulan Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP). Meski begitu, Razilu tidak mengelak bahwa persentase
PNBP yang diterima DJKI menurun.
"PNBP
tahun 2021 melewati target yang telah ditetapkan walaupun menurun secara
peningkatan persentase. Penurunan peningkatan persentase dikarenakan
peningkatan target PNBP dari Rp608,5 miliar menjadi Rp800 miliar," ujar
Razilu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada 31 Maret 2022 di
Gedung Nusantara II, Jakarta.
"Peningkatan
realisasi PNBP stabil karena pelaksanaan transformasi layanan telah
dilaksanakan pada periode tahun 2019-2020 sehingga penerimaan di 2021 telah sustainable dan realisasi tetap melewati
target setiap tahunnya," ungkapnya.
Razilu
juga melanjutkan bahwa sumber PNBP terbesar di 2021 adalah dari permohonan
pelindungan Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang (55%).
Selanjutnya, PNBP juga bersumber dari permohonan pelindungan merek (45%), dan
Hak Cipta dan Desain Industri (4%).
Tahun depan, DJKI akan kembali menaikkan target capaian
PNBP. Pada 2023, DJKI menargetkan dapat mengumpulkan Rp900 miliar. Hingga 28
Maret 2022, DJKI telah menerima 22,5% dari angka tersebut.
DJKI optimis target ini akan kembali dapat diraih karena
unit eselon I yang diarahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H.
Laoly, ini telah membuat sejumlah program untuk mendorong masyarakat melindungi
kekayaan intelektual dan meningkatkan kemudahan pelayanan serta pelindungan KI.

"Kami saat ini memiliki program Persetujuan Otomatis
Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mampu memberikan surat pencatatan untuk para
kreator kita kurang dari 10 menit," papar
Razilu.
DJKI juga terus memperbaiki Pusat Data Kekayaan Intelektual
(PDKI) yang saat ini telah memiliki 2 juta data. Data ini dapat membantu
masyarakat melakukan perbandingan sebelum mendaftarkan pelindungan kekayaan
intelektual.
Tidak hanya itu, DJKI juga menjalankan program Mobile IP Clinic yang dapat menjadi
wadah masyarakat untuk berkonsultasi gratis dengan pemeriksa KI di
daerah-daerah. DJKI juga akan menjalankan kegiatan Drafting Patent Camp mulai
Mei mendatang.
Menkumham Yasonna sendiri sudah dijadwalkan untuk mengikuti
kegiatan Roving Seminar dan Yasonna Mendengar sepanjang 2022. Yasonna akan ikut
mengkampanyekan dan mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan
intelektual dan manfaat ekonominya.
Sementara itu untuk tindakan pencegahan pelanggaran KI,
Direktorat Penyidikan dan
Penyelesaian Sengketa juga akan melakukan kegiatan
Sertifikasi Mall.
Seluruh upaya ini diapresiasi Ketua Komisi III
Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, DJKI telah melakukan
langkah-langkah yang secara signifikan dapat membantu meningkatkan PNBP dan
memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi Ditjen KI yang mampu
memenuhi target PNBP nya meskipun dalam masa pandemi. Modernisasi sekarang juga
harus diikuti dengan pelayanan yang percepatan. Percepatan pelayanan harus
diikuti dengan modernisasi pelayanan," kata Sahroni.
Selain itu, anggota Komisi III Bimantoro mengungkapkan
bahwa masih ada keluhan lamanya proses permohonan kekayaan intelektual seperti
merek. Dia juga tidak ingin masyarakat merasakan beban yang terlampau berat
dalam melindungi kekayaan intelektual.
“Kami saat ini masih terus mensosialisasikan kepada
masyarakat bahwa permohonan pelindungan kekayaan intelektual itu adalah
pemberian hak yang berbeda dengan pendaftaran paspor maupun KTP,” jawab Razilu.
“Pemberian hak ini memiliki proses mulai dari pemeriksaan
administratif, formalitas, dan juga substantif. Masih ada juga masa pengumuman
selama dua bulan yang tidak bisa diganggu gugat, publikasi ini harus diketahui
masyarakat,” imbuhnya.

Soal biaya pelindungan, Razilu menjelaskan bahwa
masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapatkan
harga khusus. Belum lagi, masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas dari
dinas koperasi atau pemerintah setempat yang memiliki program pelindungan.
“Masyarakat bisa mendaftarkan kekayaan intelektual bahkan
secara gratis jika menjadi binaan dinas-dinas tersebut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, DJKI memiliki visi menjadi salah satu
kantor KI kelas dunia pada 2024. DJKI juga mendukung program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) yang didorong Presiden Joko Widodo pasca Covid-19. (kad/ver)