DJKI Targetkan Pelayanan Publik yang Optimal di Tahun 2024

Bukittinggi - Perkembangan teknologi informasi yang bergerak cepat setiap tahunnya membawa banyak perubahan bagi institusi pemerintahan yang memberikan layanan publik, di antaranya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Oleh karena itu, sebagai supporting unit di DJKI, Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) terus berupaya meningkatkan layanan. Salah satunya dengan melakukan penyusunan rencana kerja dan kebutuhan anggaran teknologi informasi tahun 2024 di lingkungan DJKI. 

“Untuk dapat mendukung pelayanan berbasis teknologi informasi kepada publik yang optimal diperlukan perencanaan kerja yang berkualitas, terukur, dan efisien,” ujar Direktur TI KI Dede Mia Yusanti pada FGD Penyusunan Kerja Direktorat TI KI 2024 pada Selasa, 8 Agustus 2023. 

Dede menjelaskan beberapa upaya yang diberikan untuk mendukung layanan KI di antaranya berupa fasilitas aplikasi, perangkat infrastruktur, website, layanan data, jaringan, keamanan sistem, hingga perencanaan yang mendukung terselenggaranya layanan KI.

“Pada proses penganggaran berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas, dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan perencanaan kerja, pengalokasian anggaran, penghimpunan data dukung perolehan clearance, serta Izin Menteri Paket Impor/ Non PDN,” jelas Dede.

Adapun anggaran TI yang disusun tidak terlepas dari inisiatif sebagaimana tercantum dalam rekomendasi dokumen IT Masterplan 2020-2024 DJKI, mencakup aplikasi utama (substantif kekayaan intelektual), aplikasi pendukung, sertifikasi ISO 20000 (Sistem Manajemen Layanan), perangkat infrastruktur, data, pemeliharaan perangkat TIK, belanja langganan layanan jaringan, dan penyusunan IT Master Plan 2025-2029.

Lebih lanjut, Dede berharap melalui kegiatan ini dapat mendukung dan membenahi dengan kelengkapan data dukung yang disusun bersama sehingga tercipta penyusunan rencana kerja yang tepat guna dan tepat sasaran.

“Tidak hanya itu, juga diharapkan terlaksananya program-program DJKI dapat menunjang terselenggaranya pelayanan publik yang optimal, sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi temuan,” pungkas Dede. (Ver/Dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya