DJKI Susun Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Dalam rangka mewujudkan potensi kekayaan intelektual (KI) yang mempunyai nilai ekonomis, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Hotel Santika Banyuwangi pada Senin, 30 Mei 2022.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Daulat P. Silitonga mengatakan potensi KI dapat bernilai ekonomis apabila terbentuk ekosistem ekonomi kreatif yang kuat. Untuk memastikan terwujudnya ekosistem tersebut, DJKI melakukan monitoring dan evaluasi atas kerja sama di bidang KI yang telah terjalin dengan stakeholder.

Mengingat, persentase stakeholder yang memperoleh pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan KI merupakan salah satu indikator kinerja yang diharapkan terjadi dari proses kegiatan pemberdayaan KI berupa sosialisasi, diseminasi.



“Oleh karena itu, diperlukan penyelenggaraan sosialisasi Kekayaan Intelektual kepada seluruh stakeholder,” kata Daulat.

Menurutnya, sosialisasi KI dapat berjalan efektif manakala penyelenggaraannya memiliki sebuah standardisasi beserta prosedur dan kriterianya.

“Standardisasi penyelenggaraan sosialisasi ini dicantumkan dalam dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria serta dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat untuk penyempurnaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria di lingkungan DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya