DJKI Susun Rencana Kerja Implementasi Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Strategis Dalam Negeri

Jakarta – Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Yasmon, mengungkapkan pentingnya penyusunan rencana kerja (workplan) sebagai langkah konkret dalam memastikan semua perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani DJKI bersama mitra memiliki rencana kerja yang komprehensif dan terukur. 

“Kami ingin memastikan semua PKS yang ada betul-betul bisa dilengkapi dengan workplan yang komplit sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan jelas,” ujar Yasmon pada kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Workplan) Implementasi PKS yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 6–8 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan serta peran masing-masing pihak dalam melaksanakan perjanjian kerja sama.

Yasmon menekankan bahwa penyusunan rencana kerja yang baik merupakan dasar untuk mencapai tujuan kerja sama yang efektif.

“Saya berharap Direktorat Kerja Sama dan Edukasi DJKI sebagai ujung tombak pelaksanaan kemitraan dengan para pemangku kepentingan dapat melaksanakan tugas semaksimal mungkin, dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami,” lanjutnya. 

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual, Yasmon juga menekankan pentingnya sinergi dengan mitra di luar DJKI karena manfaatnya dapat dirasakan setiap pihak.

“Banyak yang harus kita kejar, salah satunya pemanfaatan sistem KI. Perguruan tinggi yang mengajukan permohonan paten tidak sampai 10%. Bagaimana kita menjangkau yang 90% ini? Jadi, penting sekali kerja sama kita dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi serta pihak lainnya agar sistem KI ini bisa dimanfaatkan secara bersama," jelas Yasmon.

Melalui kegiatan ini, DJKI bersama para mitra akan meninjau dan menentukan langkah-langkah nyata agar setiap kerja sama dapat memberikan manfaat optimal dan output yang terukur.

Sejumlah PKS DJKI dengan beberapa mitra strategis yang telah ditandatangani dan dalam tahap finalisasi, antara lain:

PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi mengenai pengelolaan kekayaan intelektual dalam riset, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi, yang ditandatangani pada 12 Juni 2024.

PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan tentang pembinaan dan pelindungan merek serta indikasi geografis untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan, ditandatangani pada 12 Juni 2024.

PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Pajak terkait pemanfaatan data dan informasi kekayaan intelektual di bidang perpajakan, ditandatangani pada 12 Juni 2024.

PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem mengenai pelindungan kekayaan intelektual di bidang konservasi keanekaragaman hayati, ditandatangani pada 20 Agustus 2024.

Rancangan PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Bea Cukai tentang penegakan hukum dan penyelesaian perkara kini sudah dalam tahap finalisasi, dengan pertemuan lanjutan untuk finalisasi naskah PKS dan penyusunan rancangan kerja implementasi secara paralel.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih menyampaikan, “sebagai upaya tindak lanjut dari PKS yang disepakati dan telah ditandatangani DJKI bersama dengan mitra, kami berupaya menerjemahkan pelaksanaan ruang lingkup naskah kerja sama ke dalam bahasa teknis melalui program dan kegiatan”.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis serta perwakilan dari setiap direktorat di DJKI, bersama-sama dengan mitra-mitra kerja sama strategis, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan; Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; dan Direktorat Jenderal Pajak

 



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya