Jakarta – Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Yasmon, mengungkapkan pentingnya penyusunan rencana kerja (workplan) sebagai langkah konkret dalam memastikan semua perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani DJKI bersama mitra memiliki rencana kerja yang komprehensif dan terukur.
“Kami ingin memastikan semua PKS yang ada betul-betul bisa dilengkapi dengan workplan yang komplit sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan jelas,” ujar Yasmon pada kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Workplan) Implementasi PKS yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 6–8 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan serta peran masing-masing pihak dalam melaksanakan perjanjian kerja sama.
Yasmon menekankan bahwa penyusunan rencana kerja yang baik merupakan dasar untuk mencapai tujuan kerja sama yang efektif.
“Saya berharap Direktorat Kerja Sama dan Edukasi DJKI sebagai ujung tombak pelaksanaan kemitraan dengan para pemangku kepentingan dapat melaksanakan tugas semaksimal mungkin, dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual, Yasmon juga menekankan pentingnya sinergi dengan mitra di luar DJKI karena manfaatnya dapat dirasakan setiap pihak.
“Banyak yang harus kita kejar, salah satunya pemanfaatan sistem KI. Perguruan tinggi yang mengajukan permohonan paten tidak sampai 10%. Bagaimana kita menjangkau yang 90% ini? Jadi, penting sekali kerja sama kita dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi serta pihak lainnya agar sistem KI ini bisa dimanfaatkan secara bersama," jelas Yasmon.
Melalui kegiatan ini, DJKI bersama para mitra akan meninjau dan menentukan langkah-langkah nyata agar setiap kerja sama dapat memberikan manfaat optimal dan output yang terukur.
Sejumlah PKS DJKI dengan beberapa mitra strategis yang telah ditandatangani dan dalam tahap finalisasi, antara lain:
PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi mengenai pengelolaan kekayaan intelektual dalam riset, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi, yang ditandatangani pada 12 Juni 2024.
PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan tentang pembinaan dan pelindungan merek serta indikasi geografis untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan, ditandatangani pada 12 Juni 2024.
PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Pajak terkait pemanfaatan data dan informasi kekayaan intelektual di bidang perpajakan, ditandatangani pada 12 Juni 2024.
PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem mengenai pelindungan kekayaan intelektual di bidang konservasi keanekaragaman hayati, ditandatangani pada 20 Agustus 2024.
Rancangan PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Bea Cukai tentang penegakan hukum dan penyelesaian perkara kini sudah dalam tahap finalisasi, dengan pertemuan lanjutan untuk finalisasi naskah PKS dan penyusunan rancangan kerja implementasi secara paralel.
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih menyampaikan, “sebagai upaya tindak lanjut dari PKS yang disepakati dan telah ditandatangani DJKI bersama dengan mitra, kami berupaya menerjemahkan pelaksanaan ruang lingkup naskah kerja sama ke dalam bahasa teknis melalui program dan kegiatan”.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis serta perwakilan dari setiap direktorat di DJKI, bersama-sama dengan mitra-mitra kerja sama strategis, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan; Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; dan Direktorat Jenderal Pajak
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.
Kamis, 24 April 2025
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Sabtu, 26 April 2025
Sabtu, 26 April 2025
Sabtu, 26 April 2025