DJKI Susun Rancangan Peraturan Menteri Tentang Implementasi Pasal 39 UUHC

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Tentang Implementasi Pasal 39 Undang-Undang Hak Cipta (Pasal 39 UUHC) di Hotel Novotel, 23 Oktober 2023

Hal ini didasari oleh banyaknya karya cipta hasil kreatifitas masyarakat Indonesia yang tidak diketahui secara pasti kepemilikannya sehingga ciptaan yang tidak diketahui penciptanya akan dipegang oleh negara sebagaimana ketentuan Pasal 39 UUHC.

Kendati demikian, ketentuan teknis tentang implementasi dari negara memegang ciptaan untuk kepentingan Pencipta belum terdapat pengaturannya sehingga karya cipta tersebut masih tetap bebas digunakan untuk kepentingan komersial oleh semua pihak. 

“Pemanfaatan atas pemberian izin atau lisensi terhadap karya cipta yang tidak diketahui Penciptanya atau yang disebut dengan Orphan works yang merupakan karya kreatif atau pertunjukan yang pencipta atau pemegang haknya tidak diketahui atau tidak dapat ditemukan,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agung Damar Sasongko. 

Ia mengatakan bahwa karya cipta lagu atas Ciptaan yang tidak diketahui penciptanya memiliki potensi yang sama dengan lagu pada umumnya untuk dilakukan pemanfaatan atau komersialisasi. 

Agung berharap ke depannya terdapat implementasi teknis yang jelas terkait bagaimana pentingnya melakukan pengelolaan royalti atas Orphan works agar dapat memajukan pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan kesejahteraan kepada para pencipta secara umum dan khususnya terkait dengan pihak-pihak dalam Pasal 39 UUHC. (CAN/DIT)



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya