DJKI Supervisi Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam Seminar Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Balikpapan - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Edison Sitorus, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan supervisi pada seminar pencegahan dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Kalimantan Timur pada Kamis, (5/11/2020).

Pertemuan ini membahas mengenai modus pelaku tindak pidana KI dan tindakan pencegahan pelanggaran KI di wilayah Kalimantan Timur serta komitmen penguatan kerja sama antar aparat penegak hukum.
“Modus pelaku tindak pidana KI adalah adanya penyelundupan barang yang diduga merupakan tindak pidana melalui jalur tikus (tidak melalui bea cukai). Tindakan pencegahan pelanggaran KI yang sudah dilakukan adalah edukasi preemptif dan preventif,” ujar Edison Sitorus.

Seminar ini diikuti peserta dari aparat penegak hukum, dinas perindustrian dan UMKM. Tidak hanya itu, akademisi, mahasiswa serta para pelaku usaha juga ikut hadir dalam seminar tersebut.

Sebelumnya, DJKI bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya pemasukan barang impor tiruan yang diduga melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Sekitar 185 karton berisi 390.000 tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor oleh PT LBA dari China urung masuk ke Tanah Air.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya