DJKI Sosialisasikan Perubahan UU Paten dan RUU Desain Industri di Salatiga

Salatiga - Tingginya jumlah pelindungan dan komersialiasi kekayaan intelektual (KI) pada suatu negara akan sangat berdampak pada perekonomian negara tersebut. KI khususnya paten dan desain industri sangat berkaitan dengan kebaruan serta pemanfaatan teknologi terkini. Oleh karena itu, perlu adanya peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan perubahan zaman sehingga pelindungan hukum bagi KI karya anak bangsa tetap terjaga.

Dalam menghasilkan Undang-Undang (UU) yang sesuai dengan perkembangan teknologi terkini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengadakan Sosialisasi Perubahan UU Paten dan Rancangan UU Desain Industri yang bertajuk Kumham Goes to Campus 2023. Kegiatan yang bertempat di Gedung Balairung Universitas UKSW pada 12 Mei 2023 ini dihadiri oleh para civitas akademika, aparat penegak hukum, serta Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jawa Tengah dan Salatiga.

Analis Hukum DJKI, Andi Kurniawan menyatakan bahwa arah perubahan regulasi pada UU Paten yang baru adalah untuk mendorong inovasi nasional dengan meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual, mendorong investasi dengan penyesuaian hukum internasional, serta meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan.

“Secara yuridis, beberapa ketentuan dalam UU Paten perlu disesuaikan dengan ketentuan internasional melalui kebijakan yang responsif dan tetap mengutamakan kebutuhan sosial bagi masyarakat,” jelas Andi.

Seperti halnya UU Paten, RUU Desain Industri juga bertujuan untuk memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelindungan hukum. Rizki Harit Maulana, Pemeriksa Desain Industri DJKI menyatakan salah satu poin penting yang diatur dalam RUU Desain Industri adalah sistem deklaratif untuk desain industri yang memiliki perputaran waktu komersial pendek, seperti produk fesyen, kriya, dan tekstil dengan jangka waktu pelindungan selama 3 tahun.

“Nantinya RUU Desain Industri juga akan mengatur sanksi pidana bagi pengelola tempat perdagangan yang dengan sengaja membiarkan penjualan dan penggandaan produk yang melanggar hak desain industri di tempat yang dikelolanya,” jelas Rizki. Hal ini bertujuan untuk menekan peredaran barang palsu atau kw yang sangat merugikan para kreator.

Pada kesempatan ini juga ditandatangani nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan UKSW mengenai layanan KI tentang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Yuspahrudin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan Prof. Intiyas Utami, Rektor UKSW.

Selain melakukan sosialisasi, DJKI juga membuka booth layanan kekayaan intelektual di acara Kumham Goes to Campus 2023 ini. Sehingga para peserta yang datang bisa berkonsultasi terkait pendaftaran atau pelindungan karya yang dimilikinya. Melalui kegiatan ini, DJKI hadir untuk mendorong para inventor dan kreator di lingkungan perguruan tinggi untuk melindungi KI-nya.



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya