DJKI Sosialisasikan Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri

YOGYAKARTA - Dalam rangka menyukseskan Tahun 2019 sebagai Tahun Desain Industri dan untuk meningkatkan permohonan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema penyusunan spesifikasi permohonan desain industri  di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jum’at (2/8/2019).

Kegiatan sosialisasi ini, membahas tata cara penyusunan spesifikasi permohonan desain industri. Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta sosialisasi agar lebih kreatif dalam menciptakan sebuah produk dan kesadaran masyarakat untuk melindungi karya desain industrinya.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan menyampaikan salah satu yang perlu diperhatikan dari desain industri adalah persepsi konsumen atas tampilan suatu barang berupa kemasan produk.

“Kemasan desain produk sangat berpengaruh terhadap kesuksesan daya saing sebuah produk dipasaran,” ucap Molan Tarigan saat memberikan pengarahan.

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Monica Damayanti, Universitas dan Perguruan Tinggi di D.I Yogyakarta lebih mendominasi permohonan pencatatan ciptaan lainnya yang didaftarkan di Kanwil, sedangkan untuk permohonan desain industri maupun paten masih relatif rendah.

“Sektor informal masih mendominasi sebagian besar usaha masyarakat, hal ini mendorong perlunya perhatian khusus pada sektor UMKM. Dan Salah satu upaya Kantor Wilayah Yogyakarta adalah melaksanakan konsultasi, promosi dan diseminasi terkait kekayaan intelektual secara berkelanjutan kepada masyarakat di Yogyakarta,” pungkas Monica dalam sambutannya.

Acara yang dihadiri oleh akademisi, praktisi dan pelaku usaha desain produk kreatif ini diharapkan dapat membantu mereka dalam hal pelindungan karya desain industri sebagai modal menghadapi persaingan pasar bebas serta memberi kemajuan desain industri di Indonesia.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya