Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara kembali mengadakan asistensi dokumen paten bagi Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dalam kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Manado, Sulawesi Utara.
Asistensi ini bertujuan untuk mendampingi inventor dalam menyusun dokumen spesifikasi paten dan menyosialisasikan salah satu rezim kekayaan intelektual (KI), yaitu paten, serta menekankan pentingnya melakukan penelusuran paten sebelum mengajukan permohonan paten.
Menurut Pemeriksa Paten Ahli Utama Every Nanda banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draft permohonan paten.
“Hampir seluruh inventor di sini masih keliru dalam menulis bahasa deskripsi paten dan klaimnya. Beberapa inventor menyampaikan kepada saya bahwa membuat draft permohonan paten merupakan hal yang cukup sulit,” ungkap Nanda.
“Mayoritas inventor menggunakan bahasa karya ilmiah dalam membuat draft paten atau paten sederhananya, sedangkan draft permohonan paten ditulis dengan bahasa hukum yang memerlukan kejelasan dan penjabaran yang lebih lengkap,” sambungnya.
Nanda memberikan salah satu tips mudah untuk menulis draft permohonan paten, yaitu dengan menggunakan template yang ada pada laman dgip.go.id. Dari situ, inventor dapat menyesuaikan dengan data yang mereka punya.
“Kepada para inventor saya sarankan agar sering membaca uraian paten asing yang telah granted, terutama dari Amerika dan Eropa. Deskripsi paten yang mereka tulis dapat dijadikan acuan untuk para inventor Indonesia dalam membuat deskripsi paten,” tambah Nanda.
Menyikapi kegiatan ini, Oktovian Berty Alexander Sompie selaku Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado memberikan apresiasi kepada DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara yang telah mengadakan kegiatan ini sehingga permohonan paten dapat terfasilitasi hingga terbitnya sertifikat.
“Fasilitasi pendampingan ini sangat penting bagi inventor dari Unsrat, banyak permohonan bertambah dan hari ini sejumlah 30 inventor berhasil mendapatkan sertifikat paten/paten sederhananya,” ungkap Alexander dalam sambutannya.
“Saya harapkan paten-paten yang telah granted dari Unsrat dapat menghasilkan nilai ekonomi yang bermanfaat dan berkontribusi pada kemajuan Sulawesi Utara,” sambungnya.
Senada dengan Alexander, Inventor Unsrat sekaligus Koordinator Pusat Hak KI dan Inovasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada DJKI atas penyerahan sertifikat paten dengan salah satu judul invensinya Komposisi Pakan Ayam Petelur Mengandung Tepung Pisang Kepok.
“Saya berharap beberapa tahun ke depan DJKI dapat terus melakukan pelayanan dalam mempercepat penerbitan sertifikat paten seperti ini, serta kepada sesama inventor, saya imbau untuk dapat memperbaiki draft permohonan dengan serius dan secepat mungkin sesuai saran dari pemeriksa agar sertifikat paten terbit dengan cepat,” pungkas Jein.
Sebagai informasi, kegiatan asistensi yang berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024 di Hotel Luwansa Manado ini diikuti oleh 50 peserta dari Unsrat dengan agenda, antara lain pendampingan pendaftaran permohonan paten, pendampingan penyusunan spesifikasi permohonan paten, pendampingan terkait pelayanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten agar paten tetap dilindungi hingga berakhirnya masa pelindungan. (DMS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025