DJKI Siapkan Pencanangan Tahun Desain Industri di 2025

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) setiap tahunnya selalu mencanangkan satu rezim kekayaan intelektual untuk dijadikan fokus peningkatan pemahaman masyarakat. Setelah 2019, DJKI akan kembali mencanangkan 2025 sebagai Tahun Desain Industri.

Ketua Tim Kerja Monitoring Evaluasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) Dian Nugraha menjelaskan bahwa Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri akan menginisiasi sejumlah seminar, talkshow, hingga lomba terkait desain industri. 

“Tujuan dari temu wicara dengan pelaku ekonomi juga akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menyelaraskan pandangan di kalangan pemangku kepentingan mengenai isu-isu terkait sistem pelindungan desain industri di Indonesia. Akan diselenggarakan juga diskusi (sarasehan) nasional sistem pelindungan desain industri serta diskusi teknis regional di tiga wilayah,” lanjutnya.

Selain itu, DJKI juga akan melakukan inventarisasi potensi desain industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Tahun depan juga akan diselenggarakan konsultasi teknis desain industri di tujuh kota dan penguatan dan pendampingan kapasitas teknis stakeholder desain Industri di 33 provinsi.

Di samping persiapan ini, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga menyiapkan sejumlah regulasi untuk peningkatan sistem kekayaan intelektual Indonesia, di antaranya penyusunan Peraturan Pelaksana terkait penutupan konten dan/atau hak akses pengguna yang melanggar Hak Desain Industri dalam sistem elektronik; penyusunan Peraturan Pelaksana terkait tata cara permohonan pendaftaran dan pencatatan Hak Desain Industri, serta permohonan pendaftaran internasional Desain Industri melalui Sistem Hague (Hague Agreement); dan penyusunan Peraturan Pelaksana terkait tata cara penyelesaian banding pada Komisi Banding Desain Industri.

“Kami juga akan melakukan penyusunan ketentuan terkait pengelolaan royalti / remunerasi dan lisensi atas Karya Seni Rupa (Resale Right), Karya Tulis Buku (Public Lending Right), Karya yang Tidak Diketahui Penciptanya (Orphan Work),” tambah Dian. 

Dia melanjutkan pihaknya juga akan menyusun Peraturan Pelaksana terkait Komisi Etik yang bertugas menelaah dan menetapkan kelayakan etik serta mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan kode etik penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan artificial intelegent sebagai data digital di Indonesia.

Terakhir, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua menegaskan bahwa pihaknya akan terus membawa perubahan baik di bidang Hak Cipta dan Desain Industri. Dia berupaya untuk terus memperbaiki sistem POP HC yang saat ini manfaatnya telah banyak dirasakan masyarakat.

“Kita harus satu pikiran bahwa POP HC ini membawa dampak yang baik untuk kita, meski masih ada side effect-nya. Tapi bukan berarti kita tinggal diam, kita melakukan evaluasi dan monitoring agar tidak ada hal buruk lagi ke depan sehingga sistemnya semakin baik,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya