DJKI Siapkan Pegawai Hadapi Tantangan Zaman

Jakarta – Adanya perkembangan zaman telah membentuk situasi yang berbeda  di masa kini. Masyarakat saat ini dihadapkan dengan munculnya fenomena disrupsi yang mengharuskan perubahan dari ‘cara-cara lama’ menuju ‘cara-cara baru’. Hal ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk dapat tetap bertahan di tengah konstelasi dunia global seperti sekarang.

‘Sudah berada dimanakah kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memimpin perubahan?’, Founder Rumah Perubahan sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali melambungkan sebuah kalimat retoris yang dapat dijadikan renungan bersama. Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan paparan materi sesi panel motivasi pada gelaran Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel Shangri-La Jakarta, 28 Mei 2024.

“Sebagai ASN, penting bagi kita untuk selalu bisa mewujudkan sesuatu. Jika tidak, kita hanya akan selalu berwacana. Setiap tahun programnya sama, proyeknya sama. Akhirnya kita hanya memelihara masalah, padahal masalah harus diselesaikan, harus diatasi,” lanjut Rhenald.

Menurutnya, disrupsi selalu berimbas pada terjadinya perubahan fundamental di berbagai sendi kehidupan. Hal tersebut kerap menginisiasi lahirnya cara-cara baru yang diikuti dengan model bisnis proses yang baru pula. Arus utamanya terletak pada strategi yang semakin inovatif, kreatif dan disruptif. Cakupan perubahannya membentang tanpa mengenal sekat ruang dan waktu. Ide yang muncul tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi mengantisipasi kebutuhan mereka di masa depan.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah membuktikan kemampuannya dalam merespon sebuah tantangan zaman, yaitu ketika pandemi covid-19 melanda seluruh penjuru negeri. Pada saat itu, layanan permohonan kekayaan intelektual (KI) bertransformasi menjadi sistem online yang tidak memerlukan kontak secara langsung antara pegawai DJKI dengan pemohon.

Di akhir paparannya, Rhenald Kasali mengingatkan peserta yang hadir terkait pentingnya menyikapi kesenjangan antar generasi secara bijaksana di era digitalisasi dan revolusi informasi yang dipengaruhi Brittle (Kerapuhan), Anxious (Kecemasan), Non-Linear (Ketidakberaturan), dan Incomprehensible (Tidak dapat dipahami).

“Sebagaimana teori Butterfly Effect tentang kekacauan besar sebagai akibat dari kejadian kecil di masa lalu,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menambahkan bahwa saat ini zaman penuh dengan tantangan yang cepat atau lambat akan dihadapi.

“Saat ini robot sudah mulai bisa berpikir, robot pun sudah bisa memutuskan. Hidup yang akan kita lalui ini akan semakin menarik dan semakin menantang. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi DJKI melahirkan kebijakan dan inovasi dalam upayanya memberikan pelindungan karya-karya intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat,” tutup Yasmon. (Iwm/Daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya