DJKI Siap Jalin Kerja Sama dengan Kantor Kekayaan Intelektual Inggris dan E-Commerce Indonesia

Jakarta - Dalam memerangi barang palsu, bajakan serta produk yang melanggar kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM membentuk Satuan Tugas (Satgas Ops) Penanggulangan Pelanggaran KI dengan bekerja sama dengan kementerian lembaga penegak hukum terkait.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo yang juga merangkap sebagai Ketua Satgas Ops mengatakan untuk meminimalisir peredaran barang palsu dan bajakan di Indonesia, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan di dalam negeri dan luar negeri.

“Seperti saat ini yang akan kita siapkan yaitu penandatanganan kerjasama antara DJKI, Kantor KI Inggris (UK-IPO) dengan e-commerce di Indonesia. Ini merupakan salah satu program dari Satgas Ops Penanggulangan pelanggaran KI dalam rangka menjalin kerja sama (kolaborasi) dengan instansi maupun stakeholder terkait,” kata Anom saat bertemu perwakilan UK-IPO di bilangan Jakarta, 20 Maret 2023.

Anom mengatakan bahwa sebelumnya, Satgas Ops Penanggulangan pelanggaran KI sudah menjalin kerja sama antar instansi yaitu antara DJKI, Bareskrim POLRI, Ditjen Bea dan Cukai, BPOM, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, kerja sama dalam praktik juga sudah banyak dilakukan antara Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI dengan instansi luar seperti USTR, USPTO, FBI, maupun HSI.

Anom berharap dengan adanya kerja sama dengan UK-IPO dan e-commerce di Indonesia akan memperkuat pelindungan dan penegakan hukum KI. 

“Kerja sama dengan e-commerce ini diharapkan menjadi "amunisi" baru bagi peningkatan pelindungan KI di Indonesia, sebab melalui penandatanganan MoU ini, e-commerce lebih menegaskan komitmennya akan pentingnya pelindungan KI melalui kolaborasi dengan pemerintah,” tutur Anom.

Menanggapi pelaksanaan kerja sama ini, UK IP Attache for South East Asean, Desmond Tan mengucapkan terima kasih kepada DJKI atas bantuannya dalam merealisasikan momentum penandatangan kerja sama dengan e-commerce di Indonesia.

Desmond mengatakan bahwa akan 10 perusahaan multinasional di tahap awal yang akan bergabung berinvestasi di Indonesia pasca penandatanganan kerja sama ini.

“Perusahaan-perusahaan ini akan lebih yakin dengan kondusifitas iklim berusaha di Indonesia pasca MoU tersebut terjalin, sebab isu pelindungan KI merupakan hal penting bagi mereka,” ucap Desmond.

Menurutnya, UK IPO juga yakin bahwa dengan berjalannya kerja sama ini akan memberikan respon positif kepada dunia internasional, seperti Amerika Serikat ataupun Eropa dalam menilai progres baik penegakan hukum di Indonesia.

“UK-IPO akan terus mendukung upaya Indonesia untuk keluar dari status (Priority Watch List) PWL pada Special 301 Report,” pungkas Desmond.



LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya