DJKI Serahkan Tujuh Sertifikat Merek pada Pelaku Usaha Sulawesi Utara dan Lapas Amurang

Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memberikan tujuh sertifikat merek kepada pelaku usaha lokal Sulawesi Utara pada Jumat, 20 November 2020. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut, karena ini merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham dalam memberikan palayanan terbaik kepada pelaku usaha," kata Nofli dalam sambutannya. 
“Saat ini para pelaku usaha juga sudah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki, ini merupakan salah satu komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat," lanjutnya.
Penyerahan sertifikat merek diberikan untuk merek Spiritual Neuroscience (Jasa Pelatihan Pendidikan untuk spiritual), Superstar (Air Mineral), Kawan Kopi (Kedai kopi), Genio (hotel), Papinus (Rumah makan), Elmonts (Kopi), Toronata (Minyak Kelapa).
Dalam sambutannya Kakanwil Sulut Lumaksono menyampaikan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara akan terus mendukung para pelaku usaha lokal yang ada di Sulawesi Utara dalam melakukan pendaftaran merek. Dia juga berharap ke depan akan lebih banyak lagi Kekayaan Intelektual asli Sulawesi Utara yang bisa terlindungi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Manado, Tateli Beach Resort, tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sulut, sejumlah Kepala UPT dan pegawai di jajaran Kantor Wilayah.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya