DJKI Serahkan Tujuh Sertifikat Merek pada Pelaku Usaha Sulawesi Utara dan Lapas Amurang

Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memberikan tujuh sertifikat merek kepada pelaku usaha lokal Sulawesi Utara pada Jumat, 20 November 2020. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut, karena ini merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham dalam memberikan palayanan terbaik kepada pelaku usaha," kata Nofli dalam sambutannya. 
“Saat ini para pelaku usaha juga sudah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki, ini merupakan salah satu komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat," lanjutnya.
Penyerahan sertifikat merek diberikan untuk merek Spiritual Neuroscience (Jasa Pelatihan Pendidikan untuk spiritual), Superstar (Air Mineral), Kawan Kopi (Kedai kopi), Genio (hotel), Papinus (Rumah makan), Elmonts (Kopi), Toronata (Minyak Kelapa).
Dalam sambutannya Kakanwil Sulut Lumaksono menyampaikan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara akan terus mendukung para pelaku usaha lokal yang ada di Sulawesi Utara dalam melakukan pendaftaran merek. Dia juga berharap ke depan akan lebih banyak lagi Kekayaan Intelektual asli Sulawesi Utara yang bisa terlindungi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Manado, Tateli Beach Resort, tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sulut, sejumlah Kepala UPT dan pegawai di jajaran Kantor Wilayah.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya