DJKI Serahkan Tujuh Sertifikat Merek pada Pelaku Usaha Sulawesi Utara dan Lapas Amurang

Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memberikan tujuh sertifikat merek kepada pelaku usaha lokal Sulawesi Utara pada Jumat, 20 November 2020. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut, karena ini merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham dalam memberikan palayanan terbaik kepada pelaku usaha," kata Nofli dalam sambutannya. 
“Saat ini para pelaku usaha juga sudah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki, ini merupakan salah satu komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat," lanjutnya.
Penyerahan sertifikat merek diberikan untuk merek Spiritual Neuroscience (Jasa Pelatihan Pendidikan untuk spiritual), Superstar (Air Mineral), Kawan Kopi (Kedai kopi), Genio (hotel), Papinus (Rumah makan), Elmonts (Kopi), Toronata (Minyak Kelapa).
Dalam sambutannya Kakanwil Sulut Lumaksono menyampaikan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara akan terus mendukung para pelaku usaha lokal yang ada di Sulawesi Utara dalam melakukan pendaftaran merek. Dia juga berharap ke depan akan lebih banyak lagi Kekayaan Intelektual asli Sulawesi Utara yang bisa terlindungi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Manado, Tateli Beach Resort, tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sulut, sejumlah Kepala UPT dan pegawai di jajaran Kantor Wilayah.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya