DJKI Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta dalam Pengayoman Run 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam pelindungan hak kekayaan intelektual dengan menyerahkan surat pencatatan hak cipta untuk Mars Ditjen AHU dalam acara Pengayoman Run 2025 yang digelar di Soemantri Brodjonegoro. Kegiatan lari ini tidak hanya menjadi ajang kebersamaan keluarga besar Kementerian Hukum dan masyarakat umum, tetapi juga menjadi momentum penting bagi DJKI dalam memperkuat kesadaran akan pentingnya hak cipta di Indonesia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan simbol kebersamaan dan pola hidup sehat. “Saya ucapkan selamat datang untuk seluruh peserta Pengayoman Run 2025. Saya ingin menegaskan ini bukan sekadar memenangkan perlombaan, tetapi lebih dari itu. Kemenangan adalah tujuan kita, tapi lebih dari kemenangan ini tentang kebersamaan dan pola hidup sehat," ujar Supratman pada 23 Februari 2025.

Dia juga menambahkan, "Oleh karena itu, saya berharap dan ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. Selamat berlari, jaga kekompakan dan keselamatan masing-masing. Ini adalah untuk kebersamaan Kemenkum dalam rangka melayani seluruh masyarakat Indonesia.”

Sebagai bagian dari acara ini, DJKI menghadirkan layanan konsultasi bagi masyarakat terkait pelindungan hak kekayaan intelektual. Dengan layanan ini, peserta Pengayoman Run tidak hanya menikmati ajang olahraga, tetapi juga memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya mendaftarkan hak cipta, merek, dan paten.

Penyerahan surat pencatatan hak cipta untuk Mars Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi salah satu momen penting dalam acara ini. Dengan adanya pencatatan ini, Ditjen AHU secara resmi memiliki hak eksklusif atas mars mereka, yang tidak hanya menjadi identitas kelembagaan tetapi juga mencerminkan semangat dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh instansi tersebut. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen DJKI dalam memberikan kepastian hukum bagi setiap pencipta di Indonesia.

Pengayoman Run 2025 tidak hanya menjadi ajang olahraga tahunan, tetapi juga wahana edukasi dan promosi pelindungan kekayaan intelektual. DJKI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak cipta dan kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi dan kreativitas di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya