Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyerahkan surat pencatatan ciptaan mars, hymne dan filosofi seni logo Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) yang baru saja diresmikan pada Kamis, 8 Agustus 2024 di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H, Tangerang.
Penyerahan surat pencatatan ciptaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Razilu selaku pencipta.
Dalam hal ini, pencatatan ciptaan mars, hymne, dan filosofi seni logo POLTEKPIN menjadi contoh yang baik bagi masyarakat bahwa kesadaran pelindungan kekayaan intelektual harus terus ditumbuhkan. Negara melalui DJKI hadir menjadi garda terdepan untuk melindungi setiap karya yang dihasilkan.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja kerasnya sehingga POLTEKPIN dapat diwujudkan dan diresmikan pada hari ini. Persiapan dilakukan secara menyeluruh hingga mars, hymne, dan filosofi seni logo pun dapat diciptakan dengan sangat baik,” ujar Yasonna.
Dalam sambutannya, Yasonna juga menyampaikan bahwa POLTEKPIN direncanakan membuka jurusan dan program studi (Prodi) baru. Dimana salah satunya prodi Kekayaan Intelektual yang sesuai dengan relevansi zaman dan kebutuhan saat ini.
“Kekayaan intelektual memiliki ruang lingkup yang sangat besar seperti paten, merek, indikasi geografis dan lain-lain. Kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang terjalin saat ini menjadi peluang untuk kita mengembangkan pendidikan yang bermutu,” sambung Yasonna.
Yasonna juga berharap penambahan program studi baru nantinya mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kementerian Hukum dan HAM.
Perlu diketahui, POLTEKPIN sendiri merupakan lembaga pendidikan penggabungan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) sebagai upaya menciptakan lembaga pendidikan yang menghasilkan para pemimpin bangsa yang berkualitas di masa depan.
Acara peresmian juga menyertakan penampilan dari taruna POLTEKPIN, termasuk peragaan pakaian dinas dan paduan suara yang menyanyikan Mars POLTEKPIN.(mkh/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025