DJKI Serahkan Dua Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars BPSDM Hukum dan HAM dan Program Komputer E-Kompetensiku

Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut menyukseskan kegiatan Webinar Series dengan tema "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" yang diluncurkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM bertempat di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM pada Senin, 5 Agustus 2024.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly ini merupakan upaya percepatan dan implementasi dari Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan untuk melakukan pengembangan Kompetensi sehingga dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan adaptif, serta mencetak ASN yang profesional dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045 dan demi mencapai cita-cita tersebut, pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi pondasi utama dalam mewujudkannya. Selain itu, SDM yang berkualitas diharuskan memiliki tiga aspek, yaitu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; mental dan karakter yang kuat; serta jasmani yang sehat,” ungkap Yasonna. 

Webinar ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum dan hak asasi manusia, yang akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain itu, dalam kegiatan ini Yasonna juga menyerahkan Dua Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars BPSDM Hukum dan HAM serta program komputer E-Kompetensiku kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen. (DMS/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya