Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut menyukseskan kegiatan Webinar Series dengan tema "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" yang diluncurkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM bertempat di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM pada Senin, 5 Agustus 2024.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly ini merupakan upaya percepatan dan implementasi dari Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan untuk melakukan pengembangan Kompetensi sehingga dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan adaptif, serta mencetak ASN yang profesional dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045 dan demi mencapai cita-cita tersebut, pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi pondasi utama dalam mewujudkannya. Selain itu, SDM yang berkualitas diharuskan memiliki tiga aspek, yaitu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; mental dan karakter yang kuat; serta jasmani yang sehat,” ungkap Yasonna.
Webinar ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum dan hak asasi manusia, yang akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain itu, dalam kegiatan ini Yasonna juga menyerahkan Dua Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars BPSDM Hukum dan HAM serta program komputer E-Kompetensiku kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen. (DMS/DIT)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025