DJKI Serahkan 8 Sertifikat Merek ke Kemenkumham Jateng

SEMARANG – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan 8 (delapan) sertifikat merek ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.  Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, melakukan penyerahan tersebut kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi di ruang Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumat (13/11).

"Saya berharap, lebih banyak lagi pengusaha yang memahami pentingnya pelindungan sebuah merek yang dapat meningkatkan nilai jual dari produk yang dihasilkan. Itu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Nofli saat penyerahan sertifikat.

Hal ini juga selaras dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terkait pelindungan Kekayaan Intelektual, dan sesuai dengan Gerakan Pemberdayaan Ekonomi yang sedang digalakkan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Di sisi lain, Bambang melaporkan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual sudah dilakukan secara rutin oleh Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan memanfaatkan berbagai media, salah satunya dengan menggandeng berbagai stasiun radio.

Sebagai informasi, delapan sertifikat merek yang diserahkan DJKI adalah milik PT. Pura Barutama (Pura Group Indonesia) yang diantaranya adalah Clearview, Magnogram, Crescent, Sapphire, Asterisk, Trivia, Image Transfer, dan HTL.

Saat ini, DJKI telah melayani permohonan merek secara online. Masyarakat dapat mengakses merek.dgip.go.id untuk mendapatkan pelayanan merek dari mana saja dan kapan saja.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya