DJKI Serahkan 8 Sertifikat Merek ke Kemenkumham Jateng

SEMARANG – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan 8 (delapan) sertifikat merek ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.  Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, melakukan penyerahan tersebut kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi di ruang Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumat (13/11).

"Saya berharap, lebih banyak lagi pengusaha yang memahami pentingnya pelindungan sebuah merek yang dapat meningkatkan nilai jual dari produk yang dihasilkan. Itu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Nofli saat penyerahan sertifikat.

Hal ini juga selaras dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terkait pelindungan Kekayaan Intelektual, dan sesuai dengan Gerakan Pemberdayaan Ekonomi yang sedang digalakkan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Di sisi lain, Bambang melaporkan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual sudah dilakukan secara rutin oleh Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan memanfaatkan berbagai media, salah satunya dengan menggandeng berbagai stasiun radio.

Sebagai informasi, delapan sertifikat merek yang diserahkan DJKI adalah milik PT. Pura Barutama (Pura Group Indonesia) yang diantaranya adalah Clearview, Magnogram, Crescent, Sapphire, Asterisk, Trivia, Image Transfer, dan HTL.

Saat ini, DJKI telah melayani permohonan merek secara online. Masyarakat dapat mengakses merek.dgip.go.id untuk mendapatkan pelayanan merek dari mana saja dan kapan saja.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya