DJKI Serahkan 4 Sertifikat Merek Lokal untuk Para Pelaku Bisnis Aceh

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan empat sertifikat merek untuk para pebisnis lokal Aceh pada Rabu, 9 September 2020. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografi Nofli dan penerimaannya diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Aceh, Sasmita di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Kami berharap lebih banyak pengusaha yang memahami pentingnya melindungi merek, terutama untuk produk lokal. Permohonan merek juga akan meningkatkan value dari produk sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Nofli saat penyerahan tersebut. 

Sertifikat merek diberikan untuk merek Clasera, Bee Course, Kecap Cap Siwah dan Merador Gayo Coffee. Menariknya, Merador Gayo Coffee merupakan manifestasi dari Indikasi Geografis Aceh dalam bentuk biji kopi.

Sementara itu, Sasmita mengatakan sertifikasi merek ini akan terus difasilitasi oleh Kanwil Aceh. Dia juga berharap lebih banyak lagi kekayaan intelektual asli Aceh yang bisa terlindungi ke depan.

“Diseminasi kekayaan intelektual yang telah kami lakukan, bukan hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap UMKM dan pegiat industri kreatif di Aceh. Namun juga mengajak dan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha dalam melindungi merek, paten, dan hak cipta produk-produk jerih payah mereka.” pungkas Sasmita.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya