DJKI Serahkan 4 Sertifikat Merek Lokal untuk Para Pelaku Bisnis Aceh

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan empat sertifikat merek untuk para pebisnis lokal Aceh pada Rabu, 9 September 2020. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografi Nofli dan penerimaannya diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Aceh, Sasmita di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Kami berharap lebih banyak pengusaha yang memahami pentingnya melindungi merek, terutama untuk produk lokal. Permohonan merek juga akan meningkatkan value dari produk sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Nofli saat penyerahan tersebut. 

Sertifikat merek diberikan untuk merek Clasera, Bee Course, Kecap Cap Siwah dan Merador Gayo Coffee. Menariknya, Merador Gayo Coffee merupakan manifestasi dari Indikasi Geografis Aceh dalam bentuk biji kopi.

Sementara itu, Sasmita mengatakan sertifikasi merek ini akan terus difasilitasi oleh Kanwil Aceh. Dia juga berharap lebih banyak lagi kekayaan intelektual asli Aceh yang bisa terlindungi ke depan.

“Diseminasi kekayaan intelektual yang telah kami lakukan, bukan hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap UMKM dan pegiat industri kreatif di Aceh. Namun juga mengajak dan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha dalam melindungi merek, paten, dan hak cipta produk-produk jerih payah mereka.” pungkas Sasmita.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya