DJKI Semangat Reformasi Birokrasi untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi yang berorientasi kepada kemudahan pelayanan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkumham (Irjen Kemenkumham) Razilu mengatakan bahwa DJKI harus membangun zona integritas yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain.

“Di DJKI tidak boleh ada penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak merusak pembangunan zona integritas,” kata Razilu saat membuka kegiatan FGD Semangat Reformasi Birokrasi Untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja di Masa Pandemi pada Rabu, (6/10/2021) di Hotel The Westin Jakarta.

Menurutnya, DJKI saat ini sudah banyak melakukan reformasi birokrasi yang berdampak positif, baik dari baik dari sisi penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Razilu berpendapat bahwa agar DJKI dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perlu adanya pengendalian internal.

Ia merekomendasikan untuk melaksanakan penilaian risiko korupsi dalam seluruh tahapan pelayanan KI, menguji sistem pengendalian internal terhadap pemenuhan standar pelayanan, menyusun dan melaksanakan mekanisme penegakan kepatuhan, serta mengembangkan sistem deteksi dini pelanggaran kepatuhan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya