DJKI Selenggarakan Uji Kompetensi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Desain Industri

Senggigi, NTB - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Uji Kompetensi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, dan Pemeriksa Desain Industri pada 27 s.d 30 Maret 2022 di Sheraton Senggigi Beach Resort. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi kualitas kompetensi serta syarat untuk para pemeriksa merek, pemeriksa paten dan pemeriksa desain industri agar dapat meningkatkan jenjang karirnya.
“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hadiah, melainkan kenaikan pangkat diraih dengan jerih payah,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto. 




Pelaksanaan uji kompetensi ini ditentukan berdasarkan 3 (tiga) penilaian utama, yaitu yang pertama kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis. 

“Selanjutnya penilaian kedua yaitu kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan,” lanjutnya. 

Penilaian terakhir adalah kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

“Penilaian ini dilakukan oleh tim asesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Independensi asesor dan penguji tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun demi meningkatkan kualitas para pemeriksa,” ujar Sucipto.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat Haris Sukamto menyampaikan apresiasi dengan dilaksanakannya uji kompetensi ini ke depannya dapat menghasilkan kaderisasi - kaderisasi terbaik dalam bidang kekayaan intelektual. 



Pada akhirnya, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jenjang prestasi serta profesionalisme para pemeriksa merek, pemeriksa paten dan pemeriksa desain industri dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan DJKI dan mendukung tujuan DJKI menjadi “World Class IP Office”. (Ver/Yun/Syl)


TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya