DJKI Selenggarakan FGD Pemutakhiran Kebijakan dan Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi ASN

Jakarta - Sebagai upaya tertib administrasi dan hukum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pemutakhiran kebijakan dan administrasi perjalanan dinas luar negeri bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu, 20 April 2022 di Hotel Pullman Jakarta Central Park. 

FGD ini diselenggarakan sebagai media sosialisasi dan koordinasi antara DJKI dengan pemangku kepentingan terkait seperti Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).




“Dalam melakukan perjalanan dinas luar negeri harus memperhatikan tertib administrasi, substansi dan hukum agar perjalanan dinas yang kita lakukan dapat memberikan sesuatu yang penting dan bermanfaat bagi organisasi,” tutur Sucipto. 

Ia menyampaikan juga yang perlu diperhatikan dalam perjalanan dinas luar negeri itu haruslah selektif dengan memperhatikan urgensi kegiatan dan jumlah delegasi serta selalu memperhatikan safe travel dari Kemenlu.

Adapun, dasar penerbitan surat persetujuan perjalanan dinas luar negeri terdapat 3 (tiga) hal penting yang perlu diperhatikan yaitu dasar legalitas penugasan, exit permit, rekomendasi visa dinas, dan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban keuangan serta kepegawaian.



Saat ini, kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berkaitan dengan perjalanan dinas luar negeri terus disesuaikan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi persebaran COVID-19 di negara tujuan. 

“Diharapkan melalui FGD ini, informasi maupun penyesuaian administrasi proses penyelesaian izin perjalanan dinas luar negeri dapat tersampaikan dan dipahami dengan baik oleh peserta FGD sehingga dapat meminimalisir kendala dan dilaksanakan secara efektif juga efisien,” kata Sucipto. (ver/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya