Denpasar – Dalam rangka mendukung tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Implementasi Kerja Sama: Pembinaan Indikasi Geografis" di Movenpick Resort and Spa, Bali. FGD ini diadakan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan dan mitra strategis yang berperan dalam pengembangan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 s.d. 18 Oktober 2024.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas terlaksananya kegiatan FGD ini.
"Kami berharap diskusi dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan rekomendasi konkret, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui perlindungan dan pengembangan produk-produk Indikasi Geografis," ujar Yasmon saat membuka acara secara resmi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pramela Yuniar Pasaribu mengapresiasi DJKI atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa Bali tengah memproses pengajuan IG untuk Lukisan Gaya Batuan, sebagai bagian dari upaya mendorong perolehan IG di wilayahnya.
"Fungsi pengawasan Indikasi Geografis di wilayah Bali sudah berjalan dengan baik dengan melibatkan OPD di seluruh Kabupaten/Kota," ungkap Pramela.
Diskusi dihadiri oleh para pemangku kebijakan seperti, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM, Nofli, dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan dan Tata Kelola Hukum dan HAM, Syarifuddin. Selain itu, beberapa narasumber dari berbagai kementerian turut berpartisipasi, termasuk Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, serta Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dari Kementerian Pertanian.
Pada hari terakhir kegiatan, peserta FGD akan melakukan kunjungan studi ke MPIG Garam Kusamba, yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis pada tahun 2022.
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024