DJKI Segera Tingkatkan Kualitas Konsultan KI, Masyarakat Semakin Diuntungkan

Jakarta - Dari tahun ke tahun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) senantiasa melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kepastian hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mengenai konsultasi kekayaan intelektual (KI) yang diberikan oleh Konsultan KI.

Salah satunya adalah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 (PP 100) tentang Konsultan KI. 

“Dibentuknya PP Menkumham tentang Konsultan KI berguna untuk mendukung efektivitas pelaksanaan evaluasi dan pengawasan terhadap konsultan KI,” ujar Endar Tri Ariningsih, Koordinator Kerjasama Dalam Negeri DJKI.

Adapun peraturan yang diatur dalam PP 100 adalah mengenai pengangkatan konsultan KI, hak dan kewajiban konsultan KI, majelis pengawas konsultan KI, pemberhentian konsultan KI, organisasi profesi dan pemantauan serta evaluasi konsultan KI. 

“PP 100 ini mengakomodir  dan membantu masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pelayanan dalam kepastian mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” tambah Koordinator Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Peraturan Perundang Undangan, Radita Ajie,. 

Pembahasan dalam FGD ini mempertimbangkan kepentingan dari berbagai pihak, yaitu DJKI sebagai pemangku kebijakan, Konsultan KI sebagai mitra DJKI dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini lebih rinci dibahas mengenai pemberian pelatihan dan sertifikasi demi menambah pengetahuan dan keterampilan konsultan KI, pembentukan Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual untuk pengawasan serta pembinaan dan pengaturan batas usia seorang konsultan KI.

Dengan PP 100 ini, DJKI akan semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas pendaftaran KI di Indonesia. FGD yang dilaksanakan pada 23 s.d. 24 Februari 2023 di Hotel Swissotel PIK Avenue dilakukan bersama Direktorat Jenderal Peraturan Pemerintah (DJPP) dan perwakilan Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AK HKI). (DMS/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya