Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan delegasi Malaysian Intellectual Property Office (MyIPO) melakukan kunjungan studi banding ke salah satu Indikasi Geografis (IG) terdaftar yaitu Teh Java Preanger di Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Selasa, 2 Oktober 2023.
Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan audiensi untuk mengetahui bagaimana mekanisme permohonan IG di Indonesia, bagaimana cara mempromosikan, serta saling berbagi pengalaman antara Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Teh dan Kopi Java Preanger dengan delegasi Malaysia.
Pada kesempatan ini, Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami menyampaikan bahwa Indonesia memiliki beragam produk IG unggulan yang mana hal ini menjadi ketertarikan tersendiri bagi delegasi MyIPO untuk mengamati dan mempelajari IG di Indonesia.
“Pusat Penelitian Teh dan Kina merupakan tempat unggulan yang salah satunya adalah produk white tea dan green tea. Produk tersebut memiliki manfaat kesehatan karena mengandung antioksidan,” ucap Lastami.
Kurniaman Telaumbanua, selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis menyambut baik studi banding kali ini. ”Menurut data pada DJKI, Jawa Barat memiliki permohonan IG terbanyak secara nasional, hal inilah yang menjadi concern pemerintah untuk terus mendukung produk dalam negeri agar bisa dipromosikan keluar negeri,” ujar Kurniaman.
Pada kesempatan yang sama, Mohd Zuhan selaku Pengerusi Perbadanan Harta Intelek Malaysia MyIPO mengucapkan terima kasih sudah diberikan kesempatan untuk dapat berkunjung dan mempelajari kondisi IG di Indonesia.
“Biasanya kita hanya bisa menemukan produk kopi dan teh asal Indonesia yang di jual di toko Malaysia tanpa mengetahui asal usulnya. Kini kita bisa melihat sendiri baik dari proses pengolahan barang mentah hingga barang jadi berupa produk,” jelas Zuhan.
Zuhan berharap kunjungan studi ini dapat menjadi hal yang baik bagi peningkatan pelindungan kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara terutama di Malaysia.
Sebagai informasi, pada kesempatan ini selain DJKI juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian Teh dan Kina, Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Teh dan Kopi Java Preanger, Chairman MyIPO, Board Member MyPO, Board Member MyPO, dan Director General MyIPO. (Mch/Ver)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Senin, 17 Februari 2025
Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.
Senin, 17 Februari 2025
Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.
Minggu, 16 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Minggu, 16 Februari 2025