DJKI Resmikan Ruang Konsultasi Korwas PPNS dan Ruang Rapat Satgas Penegakan Hukum KI

Jakarta - Selama setahun terakhir, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat peningkatan sebesar 300% laporan pelanggaran kekayaan intelektual. Untuk menyelesaikannya, DJKI membutuhkan koordinasi yang cepat tanggap dengan berbagai pihak.

Oleh karena itu, DJKI meresmikan Ruang Konsultasi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Ruang Rapat Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI) pada 16 Juni 2022. Ruangan ini terletak di lantai 17 Gedung Eks Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM. 



“Saya berharap adanya ruangan ini dapat mempermudah koordinasi dan pengawasan PPNS dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sehingga respons kita bisa lebih cepat,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam sambutannya. 

Ruang korwas akan difungsikan oleh para PPNS untuk berkoordinasi dalam penyelesaian perkara KI. Sebelumnya, korwas dilaksanakan di markas Bareskrim Polri. 



Sementara itu, ruangan rapat juga akan digunakan oleh sembilan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Seperti diketahui, anggota satuan tugas tersebut terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Keuangan (Direktorat Bea dan Cukai), serta Kementerian Luar Negeri. 

Anom berharap kinerja tim satgas akan lebih meningkat sehingga Indonesia dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang disematkan oleh Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR). Baginya, ini adalah langkah strategis untuk melayani publik dengan lebih baik. 

“Ruang rapat ini akan menjadi pusat komando untuk pengendalian pelanggaran KI,” tambah Anom.

Di sisi lain, Kabagbin PPNS Rokorwas mewakili Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Riky Haznul mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas peresmian ini.



“Selamat atas peresmian ruang ini. Ruang ini sangat diperlukan dalam rangka mempermudah koordinasi atas penindakan di lapangan. Semoga ruang ini dapat bermanfaat untuk kinerja penegakan hukum kekayaan intelektual, ” tutur Riky.

Senada dengan Riky Haznul, Tamra Greig selaku Digital Economy and Cyber Security Officer US Embassy juga menyampaikan apresiasinya. 



“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim ini untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual. Kerja keras ini tidak hanya untuk Indonesia tapi juga untuk dunia. Kita akan terus mendukung Satgas Ops,” ucap Tamra.  (dss/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya