DJKI Resmikan Ruang Konsultasi Korwas PPNS dan Ruang Rapat Satgas Penegakan Hukum KI

Jakarta - Selama setahun terakhir, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat peningkatan sebesar 300% laporan pelanggaran kekayaan intelektual. Untuk menyelesaikannya, DJKI membutuhkan koordinasi yang cepat tanggap dengan berbagai pihak.

Oleh karena itu, DJKI meresmikan Ruang Konsultasi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Ruang Rapat Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI) pada 16 Juni 2022. Ruangan ini terletak di lantai 17 Gedung Eks Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM. 



“Saya berharap adanya ruangan ini dapat mempermudah koordinasi dan pengawasan PPNS dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sehingga respons kita bisa lebih cepat,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam sambutannya. 

Ruang korwas akan difungsikan oleh para PPNS untuk berkoordinasi dalam penyelesaian perkara KI. Sebelumnya, korwas dilaksanakan di markas Bareskrim Polri. 



Sementara itu, ruangan rapat juga akan digunakan oleh sembilan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Seperti diketahui, anggota satuan tugas tersebut terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Keuangan (Direktorat Bea dan Cukai), serta Kementerian Luar Negeri. 

Anom berharap kinerja tim satgas akan lebih meningkat sehingga Indonesia dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang disematkan oleh Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR). Baginya, ini adalah langkah strategis untuk melayani publik dengan lebih baik. 

“Ruang rapat ini akan menjadi pusat komando untuk pengendalian pelanggaran KI,” tambah Anom.

Di sisi lain, Kabagbin PPNS Rokorwas mewakili Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Riky Haznul mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas peresmian ini.



“Selamat atas peresmian ruang ini. Ruang ini sangat diperlukan dalam rangka mempermudah koordinasi atas penindakan di lapangan. Semoga ruang ini dapat bermanfaat untuk kinerja penegakan hukum kekayaan intelektual, ” tutur Riky.

Senada dengan Riky Haznul, Tamra Greig selaku Digital Economy and Cyber Security Officer US Embassy juga menyampaikan apresiasinya. 



“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim ini untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual. Kerja keras ini tidak hanya untuk Indonesia tapi juga untuk dunia. Kita akan terus mendukung Satgas Ops,” ucap Tamra.  (dss/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya