Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi tahun istimewa dengan penetapan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Berbagai program strategis diluncurkan, seperti Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP), termasuk program Mobile IP Clinic yang kini hadir serentak di seluruh Indonesia.
“Peringatan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga operasional. Mobile IP Clinic hadir untuk mendekatkan layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) secara langsung ke masyarakat,” ujar Razilu
Selain layanan Mobile IP Clinic, DJKI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan inovatif seperti layanan konsultasi dan pendaftaran/pencatatan KI gratis, lomba paduan suara Mars DJKI, bazar, mini games, santunan anak yatim, dan pemasangan twibbon Hari KI Sedunia.
Pada kesempatan yang sama, Razilu juga menyampaikan capaian luar biasa DJKI pada triwulan I tahun 2025, yaitu sebanyak 70.838 permohonan KI masuk dan 116.126 permohonan berhasil diselesaikan, dengan didominasi oleh hak cipta dan merek. Menurutnya keberhasilan ini mencerminkan kinerja tinggi serta komitmen DJKI dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Tidak sampai di situ, DJKI juga akan melangsungkan puncak acara peringatan Hari KI pada Mei 2025 di Graha Pengayoman, dengan peluncuran POP Hak Cipta dengan fitur e-SEAL 2025, Laman Edukasi KI Indonesia, serta penyerahan penghargaan dan sertifikasi merek untuk UMKM,” ucap Razilu.
Razilu juga mengumumkan rencana pelaksanaan Indonesia Intellectual Property Expose (IIPeX) pada Agustus 2025 yang akan mempertemukan pemilik KI dengan investor serta membahas isu strategis dalam IP Forum dan IP Crime Forum.
Dengan dibukanya Mobile IP Clinic secara serentak, DJKI berharap layanan KI semakin mudah diakses dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional berbasis pelindungan KI.
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 2 Juli 2026
Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.
Senin, 29 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.
Senin, 29 Juni 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Jumat, 17 Juli 2026
Jumat, 17 Juli 2026