DJKI Rencanakan Benchmarking ke Negara dengan Indeks KI Terbaik di Asia

Jakarta - US Chamber of Commerce Global Innovation Policy Centre (GIPC) merilis bahwa Jepang memiliki indeks kekayaan intelektual (KI) sebesar 91.26. Menempati peringkat pertama negara di Asia pada International Intellectual Property Index 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin mempelajari sistem pelindungan KI di Jepang.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan kunjungan ini merupakan penjajakan awal untuk kedepannya diharapkan Indonesia dan Jepang dapat memiliki hubungan yang baik dalam membangun penegakan hukum pelindungan KI. Melalui benchmarking DJKI dapat mengidentifikasikan tolak ukur atau patokan sistem pelindungan KI.

“Kami ingin mempelajari bagaimana Japan Patent Office (JPO), Japan External Trade Organization (Jetro), dan pemerintah bekerja sama dalam menangani pelanggaran KI di e-commerce,” tutur Anom pada 7 November 2022 di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya DJKI juga mengundang perwakilan pemilik merek Jepang untuk menandatangani kerja sama (MoU) untuk penegakan KI di e-commerce mengingat tingginya transaksi pada situs jual beli online.

“Awal tahun depan kita akan membuat MoU antara pemilik merek dengan e-commerce. Kami menyambut baik jika perwakilan pemilik merek di Jepang ingin berpartisipasi dalam penandatanganan tersebut,” tambah Anom.

Nishiyama Tomohiro selaku Expert dari Japan International Cooperation Agency (JICA) menyambut baik rencana benchmarking Indonesia ke Jepang. Ia juga mengundang delegasi DJKI untuk berkunjung ke kantor pusat JICA.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami juga mengundang DJKI untuk berkunjung ke kantor pusat JICA,” ujar Nishiyama.

Penegakan hukum pelindungan KI menjadi salah satu fokus DJKI karena perkembangan digital yang pesat terjadi saat ini juga merambah dunia perdagangan yang biasa disebut e-commerce. E-commerce saat ini menjadi prioritas masyarakat melakukan transaksi jual beli, terutama pasca pandemi covid. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya