DJKI Rancang Modul Penunjang Pelaksanaan Kurikulum KI Untuk Pendidikan KI di Indonesia

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai focal point dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya KI. Salah satunya yaitu masih kurang meratanya pengetahuan tentang KI di seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, melalui program unggulan tahun 2023, DJKI membentuk Indonesian Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

“Maka untuk memaksimalkan peran edukasi, DJKI melakukan terobosan dengan menyusun Blueprint Kurikulum KI pada tahun 2022 yang dibantu Konsultan yaitu Direktorat Penelitian, Universitas Gadjah Mada,” ungkap Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Sri Lastami pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Penunjang Pelaksanaan Kurikulum KI pada 22 Juni 2023 di Hotel Luxton, Bandung.

Lastami menjelaskan maksud disusunnya Blueprint Kurikulum KI adalah untuk memberikan arah dan pedoman dalam pelaksanaan edukasi KI oleh DJKI dan juga Kementerian atau Lembaga terkait, sehingga edukasi diharapkan akan terlaksana secara terarah, terukur, dan jelas target yang ingin dicapai.

“Sebagai langkah lanjutan dari penyusunan Blueprint tersebut dan sebagai tahapan menuju Indonesian IP Academy, DJKI akan melakukan penyusunan modul guna menunjang pelaksanaan kurikulum KI dimaksud. Modul perlu disusun sebagai dasar dalam pelaksanaan pembelajaran berdasar kurikulum KI,” tutur Lastami. 

“Modul yang menarik, bermakna dan menantang diharapkan dapat dihasilkan agar mampu menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar,” lanjutnya.

Adapun, ia berharap modul ini akan relevan dan konseptual, yaitu berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks di waktu serta tempat peserta didik berada. Modul diharapkan berkesinambungan, yaitu keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar pengguna.

“DJKI telah dua dekade mengenalkan diseminasi ke anak - anak sekolah, ini penting karena sebagian negara - negara maju sudah memperkenalkan sistem KI ke sekolah-sekolah. Jika kita bangun Sumber Daya Manusia (SDM) akan terlihat dampaknya pada 10 sampai 20 tahun kemudian karena sudah diperkenalkan KI sejak usia dini,” kata Lastami. 

Lastami menyampaikan kedepannya Indonesia tidak bisa selalu mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada karena itu suatu saat akan habis. Oleh karena itu, Indonesia harus sudah mengandalkan kreativitas dan inovasi SDM untuk membangun ekosistem ekonomi yang berbasiskan dari KI. (Ver/Dit)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya