DJKI Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Tunjukkan Komitmen Terhadap Layanan Publik Berkelas Dunia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang diberikan oleh TUV Nord pada 2013. Sertifikasi ini merupakan bukti nyata komitmen DJKI dalam memberikan layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual yang berstandar internasional, sekaligus menandai langkah maju DJKI dalam meningkatkan kinerja dan memenuhi harapan pelanggan.

Sertifikasi ini tidak hanya menjadi penghargaan atas usaha DJKI selama ini, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memastikan dan mematuhi standar ISO 9001:2015 secara konsisten.

“Keberadaan Sertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu organisasi DJKI dalam mencapai tujuan organisasi melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat serta masukan dari keterlibatan para stakeholder dan masyarakat dalam membentuk reputasi dan manfaat kompetitif bagi organisasi DJKI,” ujar Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto.

Tahun ini, DJKI melanjutkan upaya tersebut dengan menjaga kualitas sistem manajemen mutunya melalui serangkaian audit internal. Rani Nuradi, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI menyatakan proses audit internal ini dilakukan guna menuju re-sertifikasi manajemen mutu yang diselenggarakan pada 22 hingga 25 Oktober 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta.

Langkah DJKI dalam menjaga validitas sertifikat ISO 9001:2015 melibatkan beberapa inisiatif penting, seperti memantau konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar, serta memperbarui sistem sesuai dengan perubahan bisnis proses yang ada. DJKI juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan proses dan kinerja organisasi.

Pentingnya komitmen pimpinan dalam proses ini juga menjadi salah satu poin utama. DJKI memastikan bahwa para pemimpin terlibat penuh dalam mengawasi sistem, kebijakan, serta target yang ditetapkan, sehingga organisasi dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya menjadi simbol kualitas layanan, tetapi juga sebagai upaya DJKI dalam memastikan akuntabilitas kinerja dan mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

DJKI berharap bahwa melalui penerapan ISO 9001:2015, organisasi dapat terus memperkuat nilai-nilai PASTI serta menjaga kualitas layanan publik yang berkelas dunia.

“Sertifikasi manajemen mutu atas layanan publik suatu Kantor KI di suatu negara menjadi indikator keberhasilan Kantor KI tersebut menjadi berkelas dunia,” pungkas Anggoro.



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya