DJKI Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Bukti Kerja Keras Hilangkan Pungli Pada Pelayanan Publik

Jakarta – Di penghujung akhir tahun 2020, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendapatkan Anugerah Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Penghargaan ini diberikan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 yang diselenggarakan KemenpanRB di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris, hal ini merupakan bukti kerja keras DJKI dalam upaya meminimalisir celah korupsi, gratifikasi dan pungutan liar di seluruh unit kerjanya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.

Dengan pemanfaatan teknologi ini, DJKI melakukan evolusi pada layanan publiknya yaitu dengan meluncurkan sistem aplikasi bernama IPROLINE (Intellectual Property Online) dan Loket Virtual (Lokvit).

Melalui aplikasi IPROLINE, masyarakat dimudahkan dalam melakukan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual (KI) hingga pengajuan pasca permohonan KI, mulai dari merek, paten, desain industri dan hak cipta.

Keunggulan lain dari aplikasi ini, masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja selama memiliki perangkat yang terhubung dengan jaringan internet.

“Masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja, tidak perlu ke kantor DJKI,” ujar Freddy Harris.

Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan pegawai DJKI dalam bekerja untuk memproses dan memeriksa dokumen permohonan milik masyarakat tanpa perlu lagi datang ke kantor. Mulai dari Verifikasi dokumen; Publikasi permohonan; Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri; hingga terbitnya Sertifikat KI.

Sedangkan, hadirnya Lokvit sebagai pengganti loket fisik yang ditutup akibat pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memasukkan dokumen pasca permohonan (dokumen yang diserahkan setelah proses pendaftaran selesai) untuk paten dan desain industri, seperti mengajukan permohonan pemeliharaan paten, permohonan perubahan data permohonan, permohonan substantif paten, permohonan banding paten, dan lain sebagainya.

Selain DJKI, ada 82 penghargaan lainnya yang diterima Kemenkumham. Total Kemenkumham memborong 83 predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk unit kerjanya.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya