DJKI Raih Peringkat 1 Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meraih Peringkat I (satu) Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tingkat Eselon I Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Arsip Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham Alkana Yudha kepada Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto pada Senin, 20 Mei 2024. Penyerahan ini dilakukan bertepatan dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD)  Pengelolaan Arsip Dinamis DJKI di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Terutama kepada Tim Kerja Pembinaan Arsip Biro Umum yang telah membina pengelolaan arsip DJKI. Terima kasih juga kepada semua arsiparis DJKI yang telah bekerja keras, sehingga dapat meraih peringkat satu,” ucap Anggoro dalam sambutannya.

Anggoro juga mengharapkan pengelolaan arsip di DJKI akan semakin maju, khususnya arsip dinamis. “Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip,” Jelas Anggoro.

Selain pemberian materi dari narasumber terkait pengelolaan arsip dinamis, penyerahan salinan autentik arsip terjaga dan penyelamatan arsip statis, kegiatan ini juga memberikan pendampingan kepada para peserta dalam melaksanakan proses pengelolaan dinamis.

“Saya mengajak seluruh pegawai dan arsiparis DJKI untuk terus aktif dan mengikuti penyelenggaraan pengelolaan arsip, juga memberikan kontribusi bagi pengelolaan arsip dinamis di lingkungan DJKI guna meningkatkan pengawasan kearsipan internal pada lingkungan DJKI,” ajak Anggoro.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI Demson Marihot mengakui bahwa tantangan arsiparis di masa yang akan datang akan lebih kompleks, dimana segala sesuatunya beralih menuju yang bersifat digital. 

“Saat ini Pemerintah tengah menerapkan dan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke setiap bidang, termasuk kearsipan. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan perwujudan hal tersebut, dimana arsip terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,” jelasnya.

FGD ini diharapkan menjadi  sarana koordinasi dalam menunjang pencapaian target kinerja kearsipan di lingkungan DJKI, sehingga capaian kinerja kearsipan DJKI dapat dicapai sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan. 



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya