DJKI Raih Penghargaan di GovMedia Awards 2024

Singapura – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil meraih penghargaan bergengsi pada acara GovMedia Awards 2024 yang diselenggarakan pada 13 Juni 2024 di Marina Bay Sands Expo & Convention Center, Singapura.

Pada ajang tersebut, DJKI mendapat penghargaan atas dua proyek inovatif yaitu Utilizing Artificial Intelligence for Intellectual Property Search Project Synopsis yang diusung oleh Analis Kekayaan Intelektual (KI) Ahli Pertama Syafril Tua dan Automation Approval Services (POP) of Intellectual Property yang diusung oleh Analis KI Ahli Muda Nugroho Irawan Febianto.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen DJKI dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi canggih untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual,” ucap Nugroho.

Sementara itu, tema Utilizing Artificial Intelligence for Intellectual Property Search Project Synopsis menyoroti penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam memfasilitasi pencarian KI. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses penelusuran KI, yang selama ini menjadi tantangan besar bagi para pemohon dan pemeriksa.

“Dengan teknologi AI, DJKI mampu memproses ribuan data dan aplikasi KI secara cepat dan akurat. Implementasi ini tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan manusia, sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pemohon di Indonesia,” jelas Syafril.

Selain itu, tema Automation Approval Services (POP) of Intellectual Property menggarisbawahi pencapaian DJKI dalam mengotomatisasi proses persetujuan permohonan kekayaan intelektual melalui program Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek dan Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Hak Cipta. Program ini telah terbukti efektif dalam mempersingkat waktu proses administrasi, dari yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan menjadi hanya dalam hitungan minggu.

“Keberhasilan program POP mencerminkan upaya DJKI dalam menerapkan transformasi digital di sektor publik, khususnya dalam pelayanan kekayaan intelektual. Dengan mengadopsi teknologi otomatisasi, DJKI mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan standar internasional,” ujar Nugroho.

“Penghargaan ini juga merupakan bukti nyata bahwa DJKI terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kekayaan intelektual. DJKI akan terus mengembangkan inisiatif dan teknologi baru untuk memastikan bahwa pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia tetap relevan dan kompetitif di tingkat global,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Acara GovMedia Awards 2024 ini menjadi ajang bergengsi bagi instansi pemerintah dan lembaga publik dari berbagai negara untuk memamerkan inovasi dan pencapaian mereka dalam transformasi digital dan pelayanan publik. Pengakuan yang diterima DJKI ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

GovMedia Awards 2024 adalah sebuah penghargaan yang diselenggarakan tiap tahunnya untuk mengapresiasi keunggulan dan inovasi dalam penggunaan media oleh institusi pemerintah. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mengakui dan mendorong praktik terbaik dalam komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Para pemenang GovMedia Awards dipilih berdasarkan kriteria inovasi dalam penggunaan sistem, keterbukaan informasi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan dampak positif yang dihasilkan. (Iwm/Daw)



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya