DJKI Promosikan Indikasi Geografis di Ajang Expo 2020 Dubai

Dubai – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam gelaran Expo 2020 Dubai, pada 4 – 10 Maret 2022 di, Dubai Exhibition Centre, Dubai Uni Emirat Arab.

Selaras dengan tema ‘Bring The Ultimate Geographical Indications to The World’, DJKI memamerkan berbagai macam produk indikasi geografis unggulan dari berbagai daerah di Indonesia.

Indikasi geografis adalah jenis kekayaan intelektual berupa  tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk. Produk tersebut memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu yang disebabkan oleh faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut. Indikasi geografis yang ada di satu daerah pasti berbeda dengan daerah lainnya, seperti Kopi Arabika Gayo, Lada Putih Muntok, Garam Amed, Gula Kelapa Kulon Progo, Beras Adan Krayan, dsb.

Selain pameran, DJKI juga mengadakan Bussiness Forum & IP Consultation yang bertujuan untuk mempromosikan produk-produk indikasi geografis ini kepada para pemilik modal, potential buyer, asosiasi, serta diaspora Indonesia di Uni Emirat Arab.

“Expo 2020 Dubai ini menjadi ajang yang tepat untuk mengenalkan indikasi geografis Indonesia ke dunia internasional sekaligus meningkatkan peluang ekspornya. Kesepakatan perdagangan yang diharapkan menjadi outcome dari event ini dapat menjadi stimulus, serta turut meningkatkan arus investasi di tengah pandemi Covid-19”, kata Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I.

Kuliner merupakan usaha yang paling banyak diminati oleh investor. Sehingga ada peluang besar bagi peningkatan penjualan produk indikasi geografis khususnya rempah-rempah yang selama ini sangat diminati oleh pasar luar negeri. Selain itu Indonesia juga memiliki 32 kopi indikasi geografis terdaftar yang memiliki cita rasa yang berbeda-beda. Potensi ini selaras dengan tren menikmati kopi single origin di masyarakat internasional.

Keterlibatan di Expo 2020 Dubai ini juga merupakan komitmen DJKI dalam mensukseskan negosiasi antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab dalam kerja sama perdagangan bilateral. Uni Emirat Arab merupakan penghubung  kawasan Eropa dan Asia dalam perdagangan internasional.

Yasonna menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program unggulan DJKI di tahun 2022 yaitu menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan, dan pembangunan budaya.

Selain itu DJKI juga memboyong pembatik asal Bantul, Yogyakarta untuk melakukan IP performance Batik Nitik. Batik Nitik merupakan salah satu indikasi geografis dari Kabupaten Bantul. Tak seperti pembuatan batik pada umumnya, batik ini dibuat dengan cara menitikkan canting sehingga memiliki pola yang menjadi ciri khas tersendiri. (gal/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya