DJKI Promosikan Indikasi Geografis di Ajang Expo 2020 Dubai

Dubai – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam gelaran Expo 2020 Dubai, pada 4 – 10 Maret 2022 di, Dubai Exhibition Centre, Dubai Uni Emirat Arab.

Selaras dengan tema ‘Bring The Ultimate Geographical Indications to The World’, DJKI memamerkan berbagai macam produk indikasi geografis unggulan dari berbagai daerah di Indonesia.

Indikasi geografis adalah jenis kekayaan intelektual berupa  tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk. Produk tersebut memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu yang disebabkan oleh faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut. Indikasi geografis yang ada di satu daerah pasti berbeda dengan daerah lainnya, seperti Kopi Arabika Gayo, Lada Putih Muntok, Garam Amed, Gula Kelapa Kulon Progo, Beras Adan Krayan, dsb.

Selain pameran, DJKI juga mengadakan Bussiness Forum & IP Consultation yang bertujuan untuk mempromosikan produk-produk indikasi geografis ini kepada para pemilik modal, potential buyer, asosiasi, serta diaspora Indonesia di Uni Emirat Arab.

“Expo 2020 Dubai ini menjadi ajang yang tepat untuk mengenalkan indikasi geografis Indonesia ke dunia internasional sekaligus meningkatkan peluang ekspornya. Kesepakatan perdagangan yang diharapkan menjadi outcome dari event ini dapat menjadi stimulus, serta turut meningkatkan arus investasi di tengah pandemi Covid-19”, kata Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I.

Kuliner merupakan usaha yang paling banyak diminati oleh investor. Sehingga ada peluang besar bagi peningkatan penjualan produk indikasi geografis khususnya rempah-rempah yang selama ini sangat diminati oleh pasar luar negeri. Selain itu Indonesia juga memiliki 32 kopi indikasi geografis terdaftar yang memiliki cita rasa yang berbeda-beda. Potensi ini selaras dengan tren menikmati kopi single origin di masyarakat internasional.

Keterlibatan di Expo 2020 Dubai ini juga merupakan komitmen DJKI dalam mensukseskan negosiasi antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab dalam kerja sama perdagangan bilateral. Uni Emirat Arab merupakan penghubung  kawasan Eropa dan Asia dalam perdagangan internasional.

Yasonna menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program unggulan DJKI di tahun 2022 yaitu menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan, dan pembangunan budaya.

Selain itu DJKI juga memboyong pembatik asal Bantul, Yogyakarta untuk melakukan IP performance Batik Nitik. Batik Nitik merupakan salah satu indikasi geografis dari Kabupaten Bantul. Tak seperti pembuatan batik pada umumnya, batik ini dibuat dengan cara menitikkan canting sehingga memiliki pola yang menjadi ciri khas tersendiri. (gal/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya