DJKI Prioritaskan Peningkatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di 2020

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) akan menjadi prioritas sosialisasinya di Kantor Wilayah, Dinas dan Masyarakat Adat. KIK dipandang sebagai salah satu kekayaan Indonesia yang unggul dari negara lain, sebab Indonesia kaya akan budaya dan sumber daya alam.

“Kita juga akan membentuk tim antar kementerian/ lembaga dalam pengembangan sistem dan database kekayaan intelektual komunal nasional. Kita juga akan melakukan pengembangan sistem dan basis data nasional dengan mekanisme pertukaran data antar kementerian/ lembaga,” ujar Dirjen KI Freddy Harris dalam arahannya di acara Deklarasi Janji Kinerja DJKI 2020 di Aula Oemar Seno Adjie, Senin (13/1/2020).

DJKI juga memiliki agenda internal sendiri dalam mendukung prioritas ini. Di antaranya adalah verifikasi dan validasi data pada pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal, pengembangan sistem dan basis data inventarisasi KIK yang telah ada dalam portal web www.dgip.go.id, Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. 13 Tahun 2017 tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal dalam pengembangan Kekayaan Intelektual Komunal.

“Kita niatkan untuk tercapainya target kinerja tahun 2020 dengan jumlah inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak 120 Dokumen,” lanjutnya.

Untuk meraih target kinerja itu, DJKI akan berupaya untuk melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual (KI), meningkatan permohonan KI di kantor wilayah Kementerian Hukum HAM, dan pemetaan pelanggaran KI dan pengawasan indikasi geografis. 

Di samping itu, DJKI juga berkomitmen pula untuk meningkatkan pengembangan WBK/WBBM. Tahun ini, Freddy ingin pegawai DJKI mulai menjadi percontohan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dengan menyelenggarakan sistem evaluasi dan monitoring terhadap ABK (Aparatur Bebas Korupsi) dan Kebutuhan Pegawai.

“Saya mau ABK dan ABBM nanti nggak cuma WBK WBBM. Pasti berat tapi nggak papa, biar betul betul nggak terima ini itu. Dijadikan contoh. Harusnya 2021 itu udah tercapai,” kata dia. 

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya