DJKI Prioritaskan Peningkatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di 2020

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) akan menjadi prioritas sosialisasinya di Kantor Wilayah, Dinas dan Masyarakat Adat. KIK dipandang sebagai salah satu kekayaan Indonesia yang unggul dari negara lain, sebab Indonesia kaya akan budaya dan sumber daya alam.

“Kita juga akan membentuk tim antar kementerian/ lembaga dalam pengembangan sistem dan database kekayaan intelektual komunal nasional. Kita juga akan melakukan pengembangan sistem dan basis data nasional dengan mekanisme pertukaran data antar kementerian/ lembaga,” ujar Dirjen KI Freddy Harris dalam arahannya di acara Deklarasi Janji Kinerja DJKI 2020 di Aula Oemar Seno Adjie, Senin (13/1/2020).

DJKI juga memiliki agenda internal sendiri dalam mendukung prioritas ini. Di antaranya adalah verifikasi dan validasi data pada pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal, pengembangan sistem dan basis data inventarisasi KIK yang telah ada dalam portal web www.dgip.go.id, Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. 13 Tahun 2017 tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal dalam pengembangan Kekayaan Intelektual Komunal.

“Kita niatkan untuk tercapainya target kinerja tahun 2020 dengan jumlah inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak 120 Dokumen,” lanjutnya.

Untuk meraih target kinerja itu, DJKI akan berupaya untuk melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual (KI), meningkatan permohonan KI di kantor wilayah Kementerian Hukum HAM, dan pemetaan pelanggaran KI dan pengawasan indikasi geografis. 

Di samping itu, DJKI juga berkomitmen pula untuk meningkatkan pengembangan WBK/WBBM. Tahun ini, Freddy ingin pegawai DJKI mulai menjadi percontohan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dengan menyelenggarakan sistem evaluasi dan monitoring terhadap ABK (Aparatur Bebas Korupsi) dan Kebutuhan Pegawai.

“Saya mau ABK dan ABBM nanti nggak cuma WBK WBBM. Pasti berat tapi nggak papa, biar betul betul nggak terima ini itu. Dijadikan contoh. Harusnya 2021 itu udah tercapai,” kata dia. 

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya