DJKI Persiapkan Tempat Isoman Darurat Covid-19 Dengan Baik
Oleh Admin
DJKI Persiapkan Tempat Isoman Darurat Covid-19 Dengan Baik
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) melakukan rapat perencanaan alih fungsi Gedung DJKI di Tangerang sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) darurat pada Selasa, (03/08/21) melalui aplikasi Zoom. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam membantu pemerintah melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi.
Rapat yang dihadiri oleh Inspektur Wilayah V Kemenkumham, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Bagian Umum, Pengelolaan Badan Milik Negara (BMN) dan Layanan Pengadaan serta Kepala Sub Bagian Umum ini membahas terkait proses pengadaan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan serta paket obat isoman, fasilitas kesehatan juga fasilitas lain seperti telemedicine dan penggunaan gedung DJKI di Tangerang.
“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah setempat juga sudah bertemu dengan Wakil Wali Kota Tangerang dan melakukan pendekatan dengan Kementerian Kesehatan agar hal ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan, Adi Wahyarto.
Perwakilan dari LKPP, Slamet Budiharto mengatakan bahwa kerja sama yang baik dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan rumah sakit pemerintah atau swasta terdekat bisa dilakukan guna memberikan fasilitas yang baik kepada pegawai Kemenkumham dan masyarakat.
Dalam melakukan persiapan perencanaan alih fungsi Gedung DJKI ini diawasi dan didukung penuh oleh Budi selaku Inspektur Wilayah V Kemenkumham dan diharapkan niat baik DJKI Kemenkumham sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksana dan berjalan dengan baik dan lancar.