DJKI Persiapkan Tempat Isoman Darurat Covid-19 Dengan Baik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) melakukan rapat perencanaan alih fungsi Gedung DJKI di Tangerang sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) darurat pada Selasa, (03/08/21) melalui aplikasi Zoom. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam membantu pemerintah melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi.


Rapat yang dihadiri oleh Inspektur Wilayah V Kemenkumham, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Bagian Umum, Pengelolaan Badan Milik Negara (BMN) dan Layanan Pengadaan serta Kepala Sub Bagian Umum ini membahas terkait proses pengadaan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan serta paket obat isoman, fasilitas kesehatan juga fasilitas lain seperti telemedicine dan penggunaan gedung DJKI di Tangerang. 


“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah setempat juga sudah bertemu dengan Wakil Wali Kota Tangerang dan melakukan pendekatan dengan Kementerian Kesehatan agar hal ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan, Adi Wahyarto. 


Perwakilan dari LKPP, Slamet Budiharto mengatakan bahwa kerja sama yang baik dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan rumah sakit pemerintah atau swasta terdekat bisa dilakukan guna memberikan fasilitas yang baik kepada pegawai Kemenkumham dan masyarakat. 


Dalam melakukan persiapan perencanaan alih fungsi Gedung DJKI ini diawasi dan didukung penuh oleh Budi selaku Inspektur Wilayah V Kemenkumham dan diharapkan niat baik DJKI Kemenkumham sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksana dan berjalan dengan baik dan lancar. 


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya