Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Layanan KI ISO 9001:2015 pada Senin, 21 Agustus 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai persyaratan standar sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015 untuk diterapkan pada layanan KI.
Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa untuk dapat tercapainya Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sebagai program unggulan harus dilaksanakan sesuai dengan poin-poin yang diperlukan secara konsisten dan berkomitmen.
Dengan demikian, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa mengatakan bahwa untuk mencapai sertifikasi ISO tersebut diperlukan proses konsultasi untuk menindaklanjuti hasil catatan gap analysis atau catatan internal yang harus diperbaiki dalam memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu layanan KI berstandar ISO 9001:2015.
Adapun yang harus diperhatikan dalam rangka memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas tersebut adalah dengan menyesuaikan proses perencanaan yang sesuai rencana strategis (RENSTRA), pengelolaan SDM, pengelolaan infrastruktur dan barang milik negara (BMN), pengelolaan komunikasi, dokumentasi serta operasional layanan KI itu sendiri.
“Untuk mencapai standar ISO 9001:2015 terkait perencanaan harus melakukan review dan update terhadap isu strategis serta kebutuhan dan harapan dari kepentingan yang tertuang di dalam rencana strategis (RENSTRA),” ujar Wahyu.
Tidak hanya itu Wahyu juga mengatakan bahwa diperlukan juga melakukan review terhadap sasaran kegiatan serta memastikan keterkaitannya dengan arah kebijakan DJKI.
Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya Rapat Persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 diharapkan DJKI mampu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (CAN/DAW)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025