DJKI Persiapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Layanan KI ISO 9001:2015 pada Senin, 21 Agustus 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai persyaratan standar sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015 untuk diterapkan pada layanan KI. 

Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa untuk dapat tercapainya Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sebagai program unggulan harus dilaksanakan sesuai dengan poin-poin yang diperlukan secara konsisten dan berkomitmen. 

Dengan demikian, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa mengatakan bahwa untuk mencapai sertifikasi ISO tersebut diperlukan proses konsultasi untuk menindaklanjuti hasil catatan gap analysis atau catatan internal yang harus diperbaiki dalam memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu layanan KI berstandar ISO 9001:2015. 

Adapun yang harus diperhatikan dalam rangka memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas tersebut adalah dengan menyesuaikan proses perencanaan yang sesuai rencana strategis (RENSTRA), pengelolaan SDM, pengelolaan infrastruktur dan barang milik negara (BMN), pengelolaan komunikasi, dokumentasi serta operasional layanan KI itu sendiri. 

“Untuk mencapai standar ISO 9001:2015 terkait perencanaan harus melakukan review dan update terhadap isu strategis serta kebutuhan dan harapan dari kepentingan yang tertuang di dalam rencana strategis (RENSTRA),” ujar Wahyu. 

Tidak hanya itu Wahyu juga mengatakan bahwa diperlukan juga melakukan review terhadap sasaran kegiatan serta memastikan keterkaitannya dengan arah kebijakan DJKI.

Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya Rapat Persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 diharapkan DJKI mampu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (CAN/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya