DJKI Persiapkan Penyusunan Kurikulum Intellectual Property Academy

Tokyo - Untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), perlu dilakukan edukasi secara menyeluruh baik kepada para pemangku kepentingan maupun masyarakat umum. 

Untuk itu, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

Dalam penyusunan kurikulum IP Academy, DJKI berkiblat pada beberapa kantor KI di negara-negara lain yang telah lebih dulu sukses dalam melakukan edukasi KI, salah satunya adalah negara Jepang.

"Tantangan dalam mewujudkan pemahaman KI adalah ketiadaan standar umum pengajaran KI dalam bentuk kurikulum. Tanpa adanya referensi, sulit bagi para pengajar untuk mengetahui standar kesulitan dan cara pengajaran KI yang baik," ujar Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih pada kunjungan ke Japan Intellectual Property Association (JIPA) dan WIPO Jepang, Senin, 25 September 2023.

Guna menjawab tantangan tersebut, perwakilan DJKI melakukan studi banding untuk mengetahui tren di tingkat global ke sejumlah tempat di Jepang, yaitu JIPA; WIPO Japan Office; National Center for Industrial Property Information and Training (INPIT); Tohoku University; Ministry of Economy, Trade and Industry (METI); Tokyo University, Institute of Intellectual Property & Association of Intellectual Property Education; dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Output dalam pelaksanaan studi banding ini adalah untuk mendapatkan pembanding dalam pembentukan dan pelaksanaan kurikulum KI serta pelatihan bidang KI terbaik di Jepang yang akan memberikan wawasan baru dalam penyempurnaan pembentukan IP Academy Indonesia," lanjutnya. (syl/dit)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya