Tokyo - Untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), perlu dilakukan edukasi secara menyeluruh baik kepada para pemangku kepentingan maupun masyarakat umum.
Untuk itu, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
Dalam penyusunan kurikulum IP Academy, DJKI berkiblat pada beberapa kantor KI di negara-negara lain yang telah lebih dulu sukses dalam melakukan edukasi KI, salah satunya adalah negara Jepang.
"Tantangan dalam mewujudkan pemahaman KI adalah ketiadaan standar umum pengajaran KI dalam bentuk kurikulum. Tanpa adanya referensi, sulit bagi para pengajar untuk mengetahui standar kesulitan dan cara pengajaran KI yang baik," ujar Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih pada kunjungan ke Japan Intellectual Property Association (JIPA) dan WIPO Jepang, Senin, 25 September 2023.
Guna menjawab tantangan tersebut, perwakilan DJKI melakukan studi banding untuk mengetahui tren di tingkat global ke sejumlah tempat di Jepang, yaitu JIPA; WIPO Japan Office; National Center for Industrial Property Information and Training (INPIT); Tohoku University; Ministry of Economy, Trade and Industry (METI); Tokyo University, Institute of Intellectual Property & Association of Intellectual Property Education; dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
"Output dalam pelaksanaan studi banding ini adalah untuk mendapatkan pembanding dalam pembentukan dan pelaksanaan kurikulum KI serta pelatihan bidang KI terbaik di Jepang yang akan memberikan wawasan baru dalam penyempurnaan pembentukan IP Academy Indonesia," lanjutnya. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025