Jakarta - Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan AKHKI Expo World IP Day 2023 yang digelar hari ini pada Atrium Sarinah Thamrin.
"Expo ini dilaksanakan salah satunya untuk mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) untuk melindungi dan memberikan nilai tambah pada hasil kreasi dan inovasinya," ujar Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan, Sri Lastami pada AKHKI Expo 2023, Jumat, 26 Mei 2023.
Expo ini dilaksanakan dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual yang jatuh pada setiap tanggal 26 April. Agenda kegiatan expo ini berupa konsultasi mengenai pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual secara gratis dan talkshow yang berisikan sosialisasi perlindungan KI. Para konsultan KI turut berperan dalam perlindungan kekayaan intelektual masyarakat.
Terdapat sembilan booth di dalam expo ini yang terdiri dari booth konsultan - konsultan KI, booth AKHKI dan booth DJKI.
Sebagai informasi Konsultan KI adalah orang yang memiliki keahlian di bidang kekayaan intelektual, secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan kekayaan intelektual berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 100 tahun 2021 tentang konsultan kekayaan intelektual.
DJKI sebagai pembina konsultan KI dalam hal ini yang terdaftar sebagai AKHKI turut berperan dalam peningkatan kualitas maupun kuantitas untuk permohonan KI di Indonesia.
Konsultan KI yang tergabung dalam AKHKI merupakan mitra kerja yang turut serta membantu DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih capaian-capaian kinerja dengan memberikan konsultasi dan panduan perlindungan KI kepada masyarakat.
Dalam expo kali ini juga menghadirkan pembicara pada talkshow. Agung Indryanto, Koordinator Pemeriksaan Merek DJKI berkesempatan memberikan sosialisasi serta panduan dalam perlindungan merek.
"Penting sebelum usaha, masyarakat agar mengurus aspek legal yaitu pendaftaran KI dan diharapkan melalui acara ini kesadaran terbangun akan pentingnya perlindungan KI, segera konsultasikan dengan petugas DJKI dan konsultan yang ada disini secara gratis," tutup Agung.
Sebagai tambahan informasi jumlah konsultan KI terdaftar pada database di DJKI berjumlah 1.102 di seluruh Indonesia. Masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan konsultan dapat menelusuri laman https://pdkki.dgip.go.id/pages/index_
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025