DJKI Perkuat Peran Arsiparis Melalui Pelatihan Tata Kelola Arsip

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengenalan Dasar-Dasar Kearsipan pada 5 s.d. 8 November 2024 di Hotel Gran Melia Jakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan praktis terkait tata kelola arsip yang efektif dan efisien, serta sebagai langkah penting dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam pelatihan ini. 

“Seiring dengan semakin meningkatnya volume permohonan data dan informasi yang masuk, DJKI memerlukan tata kelola arsip yang lebih baik untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu, pelatihan ini digelar untuk memperkuat peran arsiparis dalam mendukung kinerja DJKI yang semakin kompleks,” jelas Anggoro.

Saat ini, DJKI memiliki 16 Arsiparis Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 206 Arsiparis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diharapkan dapat mewujudkan tata kelola arsip yang lebih baik dan lebih terintegrasi. 

“Selain menjadi wadah dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan arsip, pelatihan ini juga menjadi penting dalam hal meningkatkan kesadaran dan pemahaman para arsiparis mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik, khususnya dalam mendukung sistem administrasi dan operasional yang lebih terstruktur dan efisien di lingkungan DJKI,” ucap Anggoro.

“Harapannya, melalui pelatihan ini seluruh peserta dapat membangun profesionalitas dalam bekerja dan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual berstandar dunia,” lanjutnya.

Senada dengan Anggoro, Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDM DJKI Idris Yushardy menjelaskan bahwa pelaksanaan  kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada para PPPK Arsiparis untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga berdampak pada kemajuan organisasi.

“Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang merupakan arsiparis di lingkungan DJKI, serta turut mengundang narasumber yang berasal dari Kementerian Hukum serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” pungkas Idris. (Yun/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya