DJKI Perkuat Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Kanwil: Fokus pada Efisiensi dan Kualitas

Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penguatan Penyusunan Anggaran Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah (Kanwil) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 3 September 2024, di The Stones Hotel, Bali.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyusunan rencana kerja dan anggaran, baik di unit eselon I maupun di Kanwil Kemenkumham di lingkungan DJKI, serta menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil reviu yang nantinya akan dituangkan menjadi laporan hasil reviu (LHR).

“Tahun 2025 tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kanwil dengan adanya kenaikan pagu anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penyesuaian dengan Rencana Strategis 2025-2029,” ujar Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam sambutannya.

Mekanisme jalannya kegiatan ini akan dilakukan dengan metode penelaahan anggaran oleh unit eselon I DJKI yang dilaksanakan oleh Tim Kerja Perencanaan Program dan Penganggaran yang kemudian dilanjutkan dengan reviu oleh Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal Wilayah V. 

“Sebelum memasuki pagu alokasi, diharapkan Kanwil telah menyusun sebuah rencana kerja dan anggaran yang berkualitas melalui proses diskusi dan pendampingan oleh Tim dari unit eselon I DJKI dan Tim APIP dari Inspektorat Jenderal,” ucap Anggoro.

Menurutnya, proses penganggaran dengan pendekatan berbasis kinerja yang berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas perlu memperhatikan perencanaan kerja dan pengalokasian anggaran demi tercapainya hasil atau output yang diinginkan. Oleh sebab itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung dan membenahi kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam proses perencanaan anggaran.

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat tercipta pengalokasian anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga program-program Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, dapat terselenggara dengan optimal,” harap Anggoro.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Ranie Utami Ronie menyampaikan bahwa agenda penyusunan anggaran telah dimulai sejak Kick Off Trilateral Meeting Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dan Kemenkumham dimulai sejak bulan April 2024 hingga penelaahan pagu anggaran oleh DJA berakhir pada awal Agustus 2024. 

“Saat ini penyusunan anggaran sudah memasuki tahap perbaikan pagu anggaran menuju tahap alokasi anggaran yang diperkirakan jatuh di pertengahan September 2024. Untuk mempersiapkan menghadapi agenda tersebut yang notabene mempunyai waktu sangat singkat dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) agar segera disahkan, maka dari itu penting kegiatan ini menjadi atensi kita bersama,” pungkas Ranie.

Sebagai informasi, kegiatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 3 s.d 7 September 2024 ini diikuti oleh oleh 100 orang peserta terdiri dari 66 peserta dari Kanwil, 12 peserta pusat DJKI, 10 Auditor Inspektor Wilayah  V Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dan 12 Panitia Sekretariat DJKI.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya