Jakarta - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membahas draf Memorandum of Understanding (MoU) dengan Homeland Security Investigations (HSI) bersama stakeholder terkait.
“Dengan MoU ini, Indonesia akan meningkatkan penegakkan hukum kekayaan intelektual di Indonesia, bersama HSI kita akan bekerja sama dengan melakukan pertukaran informasi non konfidensial, pelatihan SDM dan pendampingan pengadaan peralatan pemantauan pelanggaran KI di e-commerce,” ujar Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada rapat pembahasan draft MoU pada 31 Mei 2023 di gedung eks Sentra Mulia.
Pada rapat ini turut mendampingi Anom Wibowo, Koordinator Pengaduan dan Administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Koordinator Penindakan dan Pemantauan, Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa serta dihadiri oleh stakeholder terkait dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025