DJKI Perkuat Pemeriksaan Desain Industri melalui Pelatihan bersama DKPTO

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar pelatihan bagi pemeriksa desain industri bekerja sama dengan para ahli dari Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.

Pelatihan ini dibuka oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko yang menekankan pentingnya desain industri dalam mendorong kreativitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi. "Sebagai pemeriksa, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap desain industri dievaluasi secara akurat dan adil sesuai dengan standar nasional maupun praktik terbaik internasional," ujarnya.

Para ahli dari DKPTO yang hadir dalam pelatihan ini, di antaranya, Nanna Strellner Lanner Dreier, Anders Sloth Brogner, dan Tina Dahlerup Poulsen. Mereka berbagi wawasan mengenai kerangka hukum, teknik pemeriksaan, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam sistem pemeriksaan desain industri di Indonesia.

Dalam sambutannya, Agung juga mengungkapkan bahwa tahun 2025 ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Salah satu program utama yang sedang dikebut adalah revisi Undang-Undang Desain Industri yang telah berusia 15 tahun. 

"Dalam revisi ini, akan ada beberapa ketentuan baru, seperti sistem aplikasi hibrida, perpanjangan masa pelindungan hingga 15 tahun, serta pembentukan Komisi Banding Desain Industri," jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, dia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas para pemeriksa desain industri serta memperkuat sistem pelindungan desain industri di Indonesia. "Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelaku industri kreatif di Indonesia," tutup Agung.

Di sisi yang sama, perwakilan dari DKPTO, Sidsel Marie Nygaard selaku Intellectual Property Rights Sector Counsellor dari Embassy of Denmark to Indonesia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DJKI dengan DKPTO yang telah terjalin dari September tahun lalu. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, di antaranya, pelatihan penegakan hukum, capacity building bagi para pemeriksa kekayaan intelektual (KI) secara daring dan luring, serta pelatihan pemanfaatan dan komersialisasi KI. 

“Oleh sebab itu, saya berharap dalam pelatihan ini, seluruh peserta dapat berperan aktif. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta membuka wawasan yang lebih luas bagi para peserta yang hadir dalam pelatihan ini,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya