Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.
Dalam paparannya, Andrieansjah menjelaskan bahwa KI telah menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi global. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Tiongkok dan Korea Selatan telah membuktikan bahwa sistem KI yang kuat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional.
“Indonesia harus segera memperkuat ekosistem KI agar dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan bertransformasi menjadi negara maju. KI bukan hanya hak hukum, tetapi juga aset ekonomi yang berkontribusi terhadap investasi dan inovasi,” ujarnya
Terdapat lima pilar utama dalam pembangunan sistem KI yang sedang dikembangkan oleh DJKI, yaitu pengenalan, pendaftaran, manajemen, KI sebagai nilai ekonomi, dan KI sebagai poros ekonomi. Meskipun jumlah pendaftaran KI terus meningkat, tingkat pendaftaran domestik masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain.
“Saat ini, pendaftaran paten domestik Indonesia hanya sekitar 15%, sementara di Korea Selatan mencapai 73% dan di Tiongkok bahkan mencapai 92%. Ini menunjukkan bahwa inovasi dalam negeri perlu lebih didorong dan dilindungi,” jelas Andrieansjah.
DJKI juga mendorong pengakuan KI sebagai aset ekonomi yang dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan. Beberapa negara seperti Korea Selatan telah menerapkan skema ini dengan pinjaman berbasis KI mencapai 60% dari nilai asetnya.
“Indonesia perlu segera mengembangkan sistem penilaian aset KI yang kredibel agar dapat diakui oleh sektor keuangan dan menjadi bagian dari sistem pembiayaan nasional,” tambahnya.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan sistem KI di Indonesia. DJKI bekerja sama dengan akademisi, pelaku industri, serta pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan pelindungan KI secara optimal.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi akan mempercepat pemanfaatan KI sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujarnya
Sebagai langkah konkret, DJKI terus mengembangkan strategi nasional KI yang mencakup edukasi publik, penyederhanaan prosedur pendaftaran, serta penguatan regulasi agar ekosistem KI semakin berkembang sehingga dapat bersaing di tingkat global dan mencapai target Indonesia Emas 2045.
“Jika kita mampu membangun sistem KI yang inklusif dan efektif, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi pusat inovasi dan ekonomi berbasis KI di Asia Tenggara,” pungkasnya. (EYS/KAD)
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025