DJKI Perkuat Layanan Publik Melalui Evaluasi Peta Proses Bisnis 2024

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui Konsinyering Evaluasi Peta Proses Bisnis 2024, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang pada 23-26 Oktober 2024. Acara ini bertujuan memperkuat tata kelola dan profesionalisme aparatur DJKI dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto dalam sambutannya menekankan pentingnya proses bisnis yang terstruktur untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi pelayanan DJKI. “Dengan adanya standar dan prosedur yang jelas, DJKI dapat mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi melalui layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Anggoro.

Sebagai informasi, evaluasi ini telah dilakukan sejak 2 Juli hingga 24 September 2024. Rangkaian evaluasi ini menghasilkan peta proses bisnis baru yang diharapkan mampu memperkuat kolaborasi internal dengan ekosistem KI di Indonesia. Selain itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Rani Nuradi, menggarisbawahi pentingnya penyusunan proses bisnis untuk meningkatkan efektivitas tugas Kementerian Hukum. “Proses bisnis yang terstruktur akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual,” kata Rani.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat administrator, pengawas, ketua tim kerja, dan narasumber dari Cognoscenti Consulting Group.(drs/kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya