DJKI Perkuat Layanan Publik Melalui Evaluasi Peta Proses Bisnis 2024

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui Konsinyering Evaluasi Peta Proses Bisnis 2024, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang pada 23-26 Oktober 2024. Acara ini bertujuan memperkuat tata kelola dan profesionalisme aparatur DJKI dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto dalam sambutannya menekankan pentingnya proses bisnis yang terstruktur untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi pelayanan DJKI. “Dengan adanya standar dan prosedur yang jelas, DJKI dapat mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi melalui layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Anggoro.

Sebagai informasi, evaluasi ini telah dilakukan sejak 2 Juli hingga 24 September 2024. Rangkaian evaluasi ini menghasilkan peta proses bisnis baru yang diharapkan mampu memperkuat kolaborasi internal dengan ekosistem KI di Indonesia. Selain itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Rani Nuradi, menggarisbawahi pentingnya penyusunan proses bisnis untuk meningkatkan efektivitas tugas Kementerian Hukum. “Proses bisnis yang terstruktur akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual,” kata Rani.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat administrator, pengawas, ketua tim kerja, dan narasumber dari Cognoscenti Consulting Group.(drs/kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya